320 Siswa SDN Di Kabupaten Dompu Terima Vaksi Dosis II.

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM.- DOMPU.NTB.-Kolaborasi dan akselerasi vaksinasi siswa Sekolah Dasar usia 6 -11, Sie Dokes Polres Dompu bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, hari ini Sabtu ( 19/02/22 ) di mulai sekitar pukul 08.00 sampai selesai mendapatkan jadwal suntikan vaksin dosis ke II bertempat di plataran SDN 02 Dompu.

“Siedokkes Polres Dompu berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu melaksanakan vaksinasi khusus untuk anak usia 6-11 Tahun yang terdiri dari SDN 02 Dompu, SDN 07 Dompu, SDN 13 Dompu, SDN 15 Dompu, SD IT Hilmi dan SD IT Al- Buchari dengan jumlah anak yang vaksin Sebanyak 320 siswa sudah menerima vaksin”.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K saat  awak media temui di ruang kerjanya, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tim Vaksinator dari sie dokkes Polres Dompu bersama Steakholder terkait atas pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Percepatan Vaksinasi Covid 19 bagi Anak Usia 6- 11 tahun Dosis Satu maupun Dosis Dua”, papar Alumni Akpol 2002 ini.

Kemudian lanjut Iwan ” Percepatan Vaksinasi Covid 19 ini dilaksanakan untuk mengantisipasi Kasus Covid 19 Varian baru Omicron. Selain itu, Ia juga berharap semua masyarakat turut aktif menyampaikan edukasi kepada masyarakat yang lainnya. Untuk segera melaksanakan program, dan penerapan disiplin prokes, karena covid19 saat ini menjadi perhatian utama bersama dengan percepatan vaksinasi nasional dan vaksinasi terhadap Lansia, anak dan Vaksinasi Lanjutan (Booster) dapat membantu pemerintah dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid19 dengan Varian baru Omikron,” ujar Kapolres Dompu via Kasi humas Polres Dompu IPDA Achmad Marzuki.

Dan pada kesempatan yang sama juga di laksanakan langsung Zoom Metting bersama Bapak Kapolri dengan meninjau langsung alur dan proses pendidikan anak usia 6-11 Tahun di seluruh Indonesia. Jelasnya.

“Selain itu juga dihimbau kepada seluruh warga masyarakat yang sudah melaksanakan vaksin, jangan lupa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktifitasnya. Hal itu di lakukan guna memutus rantai penyebaran virus covid -19, dan semoga pandemi Covid19 dan varian baru omcron di Kabupaten Dompu khususnya dan Indonesia pada umumnya akan  cepat berakhir. Pungkas Kapolres Dompu melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki.

Jurnalis. Rdw/ddo.