GERAKAN ADVOKASI & HUKUM KOSGORO DPD BEKASI AUDIENSI KE KANTOR LAW FIRM EGGI SUDJANA & PARTNERS
Bogor, Sabtu 19-02-2022
KSB Gerakan Advokasi & Hukum Kosgora DPD Kab. Bekasi bersama Ketua Dewan Pendiri LBH Baruterang Sayap Putih (LBH BSP) Kang Her, melakukan audiensi dengan Ketua Dewan Pengawas LBH-BSP. Prof. Dr. H.Eggi Sudjana,S.H.,M.Si di kantor Law Firm Eggi Sudjana & Partners yang berada dibilangan Villa Indah Padjajaran, Kota Bogor dalam kesempatan audiensi ini hadir juga Ketua Umum Perkumpulan Advocat Muslim Indonesia (PRADMI) Prof. Dr. Suhendar,S.E.,S.H.
Dalam Kesempatan audiensi ini Bang Eggi sapaan akrabnya menjelaskan berbagai hal yang terkait dengan dunia pengacara, dimana para pengacara harus sesering mungkin untuk mengupgrad pengetahuan dibidang hukum, karena bidang hukum merupakan bidang yang dinamis,
Lebih lanjut Bang Eggi juga menjelaskan persoalan hukum didunia perbangkan seperti kesalahan dan atau kecurangan yang dilakukan oleh petugas bank, masih jarang para pengacara menerapkan ketentuan pasal 49 UU No.10/1998, padahal atas perbuatan petugas bank, nasabah bisa menggugat pihak bank dengan ancaman atau ganti rugi 10 milyar sampai dengan 200 milyar, artinya untuk kasus seperti ini pihak bank bisa diancam baik secara pidana maupun perdata, hal ini terlegitimasi dalam Undang-Undang.
Dengan audiensi seperti ini, menjadi ajang yang sangat baik dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesempatan langka bisa langsung berdiskusi soal perkembangan dunia hukum dari sumber pengacara senior seperti bang Eggi Sudjana, ujar Ketua Gerakan Advokasi & Hukum Kosgoro DPD Bekasi. Teti Rayamana Sibuea.
Dalam Kesempatan audiensi ini Kang Her selakau Ketua Dewan Pendiri LBH-BSP menyerahkan legalitas pendirian Law Firm Eggi Sudjana & Partners, dengan demikian semoga akan semakin menguatkan synergisitas antara Gerakan Advokasi & Hukum Kosgoro DPD Kab Bekasi, LBH-BSP, Law Firm Eggi Sudjana & Partner, serta PRADMI dalam kiprahnya dimasyarakat, demikian pungkas Kang Her.
Redaksi