PEMPROV Sumut Dukung Kemenag RI Berikan Program Sertifikasi Halal Gratis Bagi Pelaku UMKM

Share artikel ini

MEDAN.||DETIKNEWS86.COM –   Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendukung Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama (Kemenag) RI untuk melakukan sertifikasi halal secara gratis bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sumut.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Afifi Lubis saat menerima audiensi Ketua BPJPH Kemenag RI diwakili Sekretaris Arfi Hatim di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Lantai 9, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Minggu (20/2/2022).

Menurut Afifi Lubis, sertifikasi halal ini akan mendongkrak tingkat kepercayaan konsumen terhadap produk-produk yang dihasilkan UMKM.

“Sertifikasi ini pastinya akan memiliki nilai positif, ini tanda penting untuk mendongkrak produk yang akan dikonsumsi atau digunakan, sehingga bisa bersaing dan mendapatkan kesempatan meraih pasar global dalam penjualan barang atau produk halal,” jelasnya.

Selain itu, katanya, para pelaku UMKM sebenarnya sangat menginginkan agar produk yang dihasilkannya mendapat sertifikat halal, tetapi karena terkendala dana hal ini terkadang terabaikan.

Karena itu, Afifi menilai perlunya dukungan semua pihak agar pelaku UMKM memiliki sertifikat halal, sehingga Indonesia sebagai Pusat Produsen Produk Halal Dunia pada 2024 bisa terwujud.

“Di sinilah perlu dukungan semua stakeholder untuk mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Produsen Produk Halal Dunia, sebagaimana yang telah dicanangkan Bapak Wakil Presiden KH Maruf Amin, ” harapnya.

Sebelumnya Ketua BPJPH Kemenag RI diwakili Sekretaris Arfi Hatim mengatakan dengan adanya sertifikasi halal akan memiliki nilai tambah bagi produk hasil UMKM.

“Sertifikasi ini akan memberi nilai tambah, serta produk yang dihasilkan bisa naik kelas ke pasar global,” harapnya.

Selain itu, Arfi mengatakan untuk mengeluarkan sertifikat halal atas produk UMKM BPJPH membangun sinergi dengan Kementrian/Lembaga.

“Pengurusan sertifikat ini perlu dukungan pembiayaan, jadi BPJPH membangun sinergi dengan BUMN dan pihak swasta, sehingga para pelaku UMKM difasilitasi dan tidak dikenakan biaya,” jelasnya.

Sumut memiliki 33 Kabupaten/Kota, pastinya berpotensi mengejar target wajib semua produk sertifikat halal di 2024.

“Sumut ini memiliki binaan UMKM yang tersebar di Kabupaten/Kota, pastinya ini menjadi perhatian khusus, berpotensi untuk mendukung Indonesia sebagai Pusat Produsen Produk Halal Dunia pada 2024,” katanya.

(ibs)