IKA Doktor Hukum UPH Gelar FGD Dengan Pemda Dompu.

oleh
oleh
Share artikel ini

Dompu – NTB
Detiknews86.com
Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu melaksanak\an forum diskusi kelompok dengan Ika Doktor Hukum Universtas Pelita Harapan (UPH) Jakarta bertajuk”pemanfaatan dana CSR perusahaan tambang untuk pemberdayaan masyarakat NTB, hari kemarin Kamis, (1/2/24) di mulai sekitar pukul 08.30 Wita bertempat di aula graha Pandopo Bupati Dompu.

Acara diskusi kelompok tersebut di hadiri tim Ika Doktor Hukum UPH, Dr. Ida Sumarsih SH, MKn, Dr. Noviani Tansari SH, MKn sebagai nara sumber, Wakil Bupati Dompu H.Syahrul Parsan ST, MT mewakili Bupati Dompu Kader Jaelani yang Sakit, Dandim 1614 Dompu, Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain SIK, Kejari Dompu, Katua PN Dompu dan Sekda Dompu Gatot Gunawan Putra Perantau Skm.Mkes.

Selain itu hadir pula Ketua Komisi I Dan II DPRD Dompu Ir. Mutakum, Yatim, Asisten 1,II dan III, Staf Ahli Bupati Dompu serta Beberapa Kepala OPD Lingkup Pemda Dompu maupun peserta lainya.

Dalam forum diskusi ini sesuai topiknya tim Ika Doktor Hukum UPH di wakili oleh Dr. Ida Sumarsih SH, MKn menyampaikan secara umum materinya anatara lain, latar belakang, curuculum vitae, Sumber daya alam Indonesia yang berlimpah, politik hukum pertambangan dan implikasu pasal 33 ayat 3 UUD NRI 1945, kewenangan Negara terhadao sumber daya alam, pengelolaan sumber daya alam, kontribusi SDA, paparnya.

Selain itu ada beberapa faktor lain yang harus di fahami yakni, rezim pengelolaan SDA, sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat, community Devlopment, corporate social responsibility (CSR) dan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) serta memaksimalkan pendapatan Daerah dan potensi lokal, jelasnya.

Setelah nara sumber menyampaikan secara umum aitem materi tersebut kemudian di lanjutkan dengan tanya jawab kepada peserta diskusi.

Kemudia Alur diskusi berjalan cukup alot dan hangat dari para peserta, terutama dari anggota legislatif Dompu yakni Mutakum dan Yatim, Staf Ahli Bupati Chaerul insan SE, MSI, Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan ST, dan dilanjutkan oleh beberapa Kepala OPD. Namun puluhan pertanyaan dan argumentasi yang di sampaikan itu dapat di jawab secara sistimatis dan komprehensip dari para nara sumber yang tidak perlu diragukan lagi kemampuanya.

Selanjutnya paparan awal yang disampaikan oleh nara sumber Dr Ida Sumarsih SH, Mkn, tentang latar belakang Sumber daya alam yang ada di Negara Indonesia saat ini mengatakan, bahwa dalam prespektif pengalaman fakta yang di temui dalam prakteknya, tidak semata-mata di bangun dari logika akademik dan praktisi yang memiliki komitmen untuk kepentingan bangsa/ Negara.

Lebih jauh ia menyampaikan bahwa Bangsa Indonesia memilki sumber daya alam yang berlimpah,untuk itu segala sesuatu yang ada di alam dan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mensejahterakan kehidupannya dan Tuhan YME memberikan anugerah sumber daya alam kepada bangsa indonesia meliputi, tanah, air, hutan, mineral, dan batubara,( minerba), minyak dan gas bumi (migas), laut ,biota dan udara, jelasnya.

Kemudian di jelaskan lagi bahwa sumber daya alam tersebut ada yang bisa perbahrui (reneweble resources), air, hutan, biota, udara dan tanah, serta ada juga SDA yang tidak dapat di perbaharui (unrenweble reources), mineral, batubara, minyak dan gas, karena keterbatasanya saat ini Pemerintah telah mengeluarkan Kepmen ESDM Nomor. 296.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang penetapan jenis dan komoditas yang tergolong dalam klarifikasi miniral kritis( nikel, silika, mangan, balium, tembaga, timah dan lain lain,”terang ida.

Kemudian di akhir diskusi tersebut Ida Sumarsih menyimpulkan bahwa sumber daya alam bangsa Indonesia harus di kelola secara bijak dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia. Dan dalam mengelola SDA, baik Pemerintah Pusat, maupun perusahaan yang mendapatkan KK maupun ijin, harus bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan memberdayakan masyarakat di lingkar tambang, serta melalui program PPM di bidang pertambangan di harapkan dapat membantu Pemerintah Daerah dalam memajukan kesejahteraan rakyat, tandasnya.

Kegiatan forum diskusi kelompok bertajuk Pemanfaatan dana CSR Perusahaan tambang untuk pemberdayaan masyarakat NTB berjalan lancar dan sukses, pungkas.

Jurnalis, Rdw/ddo.