Kasus Perundungan Siswa SMP Berakhir Damai Melalui Proses Mediasi

Share artikel ini

detikNews86.com , Minahasa Selatan -Viralnya aduan salah satu orang tua siswa sekolah terkait aksi perundungan, yang diposting di media sosial Facebook, langsung direspon cepat oleh jajaran Polres Minsel.

Diketahui aksi perundungan ini terjadi di salah satu sekolah menengah yang ada di Desa Ritey, Kec. Amurang Timur, pada Kamis (25/1/2024).

Beberapa anak sekolah menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh oknum kakak kelasnya; dengan cara dimasukan ke dalam tong air, kemudian dirobohkan selanjutnya diputar-putar yang mengakibatkan korban mengalami sakit sehingga tidak masuk sekolah.

“Peristiwa ini sudah ditindaklanjuti melalui pertemuan dalam rangka proses mediasi yang dilaksanakan di Desa Ritey, Jumat siang (02/02/2024). Pertemuan dihadiri oleh pihak sekolah, orang tua dan anak-anak siswa yang terlibat, Dinas Pendidikan Pemkab Minsel, Dinas PPA, Camat dan hukum tua, serta Kanit Reskrim Polsek Amurang. Seluruh pihak menyatakan sepakat untuk saling memaafkan, kemudian diperkuat dengan menandatangani surat pernyataan,” terang Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH.

Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; mengharapkan peristiwa seperti ini tidak akan terjadi lagi. “Orang tua maupun guru-guru sekolah agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak didik. Pembinaan rohani dan mental lebih digiatkan. Perundungan ini tidak bisa dianggap sepele karena dapat berpengaruh terhadap psikologi anak serta bisa memicu terjadinya aksi nekat bahkan tindak pidana. Kedepan, diharapkan kasus seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Kapolres.

Diminta juga kepada seluruh lapisan masyarakat agar segera menginformasikan setiap kejadian terkait Kamtibmas di nomor WA Kapolres Minsel 081358592004 atau pelayanan pengaduan Polres Minsel 110.
(BERNY)