DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna tentang Reses dan RPJPD

oleh
oleh
Share artikel ini

Karawang, detiknews86.com – DPRD Karawang melaksanakan rapat Paripurna pada Hari Rabu tanggal 31 Januari 2024 yang bertempat di gedung sidang DPRD Kabupaten
Karawang, dengan agenda :
1. Pengumuman masa
Reses I DPRD
Kabupaten Karawang
Tahun 2024
2.Penyampaian Nota
Pengantar Rancangan
Rencana Pembangunn
Jangka Panjang
Daerah (RPJPD)
Kabupaten Karawang
Tahun 2024 – 2025.

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Karawang, dihadiri langsung oleh H. Aef Bupati Kabupaten Karawang, para anggota DPRD Kabupaten Karawang, dihadiri FORKOPINDA, Sekertaris daerah para asisten.

Turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, Tim Pakar DPRD, para kepala OPD sek- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekertaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, serta para camat se- Kabupaten Karawang.

Dihadiri pula oleh para ASN esselon III, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi se- Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan.

Pada akhir penutupan Sidang Paripurna, Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang atas nama lembaga mengucapkan terimakasih atas dedikasinya selama menjadi ASN kepada Plt Sekertaris DPRD Kabupaten Karawang yang telah memasuki masa Purna Bhakti. (Asep Sukmana)