SAMPANG ,|| detiknews86 com – Mantan Kades ( Kepala Desa) Dharma Camplong dilaporkan warganya diduga melakukan penggelapan bantuan sosial ( Bansos) dana Program keluarga harapan (PKH) pada Tahun Anggaran 2021-2023., Rabu, 07/02/2024
Mantan Kades terancam masuk jeruji dengan dugaan penyalahgunaan penggelapan hak warganya yang semestinya dikasih tetapi di tilap sama oknum oknum pemerintah Desa Dharma Camplong
Mutirah (67) dan Ulfatussuhtoh (35) warga Desa Dharma Camplong lapor ke polisi dan mengungkapkan kasus menjadi korban tilap PKH yang dilakukan oleh mantan Kades
Mutirah mengaku hanya menerima 1 kali bantuan sosial itu pada tahun 2023 saja.Sementara 2 tahun sebelumnya, ia tidak pernah menerima bantuan sosial apapun. Padahal, dirinya sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Sebab itu, kami menduga bahwa eks kepala Desa Dharma Camplong telah menggelapkan bantuan itu,” kata Mutirah.
Dengan bukti bukti kuat, koran print out dari bank penyalur, sehingga kami berdua di dampingi elemen aktivis untuk segera ditindak lanjuti
“kami warga kecil, jangan selalu ditindas apalagi sudah jelas mengambil hak rakyat kecil, ” Terangnya.
Sedangkan, Kasat Reskrim Polres Sampang, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely, membenarkan adanya laporan warga Desa Dharma Camplong.
“Kami terus melakukan pengembangan pemeriksaan. Sementara ini sudah melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara,” kata Dedy dalam keterangannya.
Robby S.