Suara Demokrasi dari Balik Jeruji : 1.163 Orang WBP Gunakan Hak Pilih.

oleh
oleh
Share artikel ini

Batu Bara – detiknews86.com – Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Sangat Antusias untuk Salurkan Hak Pilih di Pemilu 2024 Guna memeriahkan pesta rakyat pada pemilu 2024 ini, Sebanyak 1.163 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 ini. Kamis (15/02/2024)

Dalam pelaksaan pemilu tahun ini, Lapas Labuhan Ruku telah menyediakan sebanyak 5 TPS yang tersebar di dalam Lapas. Yang terdiri dari TPS 901 sebanyak 256 orang, TPS 902 sebanyak 250 orang, TPS 903 sebanyak 292 orang, TPS 904 sebanyak 210 orang, TPS 905 sebanyak 155 orang, diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024.

Tidak berbeda dengan pemilu pada umumnya, setiap prosesi kegiatan juga turut dilaksanakan oleh tim KPPS Lapas Pematangsiantar yang didampingin oleh Litmas, Tim Pengawas dari BAWASLU serta para Saksi.

Pada kesempatan ini, Kalapas Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra juga tampak berhadir secara langsung di lokasi pemilihan.

Beliau menyusuri satu persatu-persatu TPS yang ada guna memantau serta mendukung kinerja tim KPPS.

Alexa juga ikut serta dalam menggunakan hak pilih guna Menyukseskan demokrasi 2024 ini.

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban disaat Pemilu, Kalapas juga mengimbau jajarannya untuk membelakukan Roster Khusus.

Tim personil bantuan pengamanan pemilu diadakan guna membantu tim KPPS serta Regu Jaga yang bertugas dalam melakukan pengawasan kepada WBP. Lapas Labuhan Ruku juga telah melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Batu bara.

Partisipasi aktif para pegawai Lapas Labuhan Ruku dalam Pemilu 2024 mencerminkan pentingnya hak pilih bagi setiap individu. Mereka turut berperan dalam menentukan masa depan bangsa dan pemimpin yang akan membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.

Pelaksanaan Pemilu di Rutan Negara merupakan penegasan komitmen negara untuk memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali mereka yang berada di balik jeruji besi, memiliki hak yang sama dalam proses demokrasi.

Hak untuk memilih pemimpin dan menentukan masa depan bangsa merupakan hak asasi manusia yang tidak boleh diabaikan. @kemenkumhamri @ditjenpas @kemenkumhams. (In Chif/07)