Banyuwangi, detiknews86.com – Jum’at 30 February Harimau Blambangan M. Yunus lakukan pelaporan terkait adanya indikasi penyelewengan anggaran yang dilakukan lembaga independen Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.
M.yunus usai lakukan aduan di polresta Banyuwangi dihadapan awak media mengatakan,” sebagai aktivis dan juga warga masyarakat Banyuwangi yang mendukung program pemerintah daerah kabupaten Banyuwangi yang Bebas dari Korupsi pada hari ini secara resmi melaporkan adanya indikasi penyelewengan anggaran dana hibah pemilu 2024 yang dilakukan oleh pihak KPU mulai dari tingkat pemungutan suara (TPS) hingga pada kegiatan penghitungan suara langsung ditingkat kabupaten. terang,” Yunus.
karena selama ini dalam setiap ajang peta demokrasi rakyat secara langsung baik itu pemilu pilkada (pemilihan kepala daerah) maupun Pilgub (pemilihan gubernur) di lembaga KPU maupun Bawaslu ( badan pengawas pemilu) di Banyuwangi terindikasi melakukan penyelewengan dana anggaran baik yang ada ditingkat TPS (tempat pemungutan suara) yang ada ditkngkat desa,kecamatan hingga ditingkat penghitungan suara dikabupaten.jelas,” Harimau Blambangan M.yunus dihadapan awak media 1/3.
Bahkan Aktivis Banyuwangi yang dikenal dengan sebutan Harimau Blambangan dihadapan awak media berharap,”Demi terwujudnya Banyuwangi Bebas Korupsi, usai diserahkannya bukti bukti adanya indikasi penyelewengan anggaran dana hibah dari negara oleh KPU, aparat penegak hukum dalam hal ini Polresta Banyuwangi, untuk sesegera mungkin menindak lanjuti adanya indikasi penyelewengan anggaran tersebut. papar,” yunus
(Ip. Willy/Iriek)