Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa percontohan pelayanan Rehabilitasi Warga Binaan, Menuju Lapas Standar Nasional Indonesia

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM | LANGSA

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Langsa, Aceh menunjukkan komitmennya dalam rehabilitasi warga binaan dengan mengumpulkan 100 narapidana. Ini merupakan langkah signifikan dalam upaya memperbaiki dan memberdayakan warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif, Senin, (4 Maret 2024)

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa, Machda Kandasnya, kepada media ini, Senin, 4 Maret 2024 mengatakan, dalam upaya menuju standar rehabilitasi nasional, Dirjen Pas telah menetapkan Lapas Narkotika Kelas II B Langsa, Aceh sebagai 15 lapas percontohan di Indonesia, Ini menegaskan pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba dan memberikan kesempatan kedua bagi para narapidana untuk memperbaiki hidup”, sebutnya.

Lanjut Machda Landasny, “Selain rehabilitasi, Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa, Aceh juga menempatkan fokus pada koordinasi lintas sektor Hal ini menunjukkan pendekatan holistik dalam memberikan pelayanan yg baik kepada wargabinaan dan masyarakat”, sebut Machda Landasny.

Lanjutnya, “pengamanan yang maksimal juga menjadi prioritas utama, dengan perencanaan yang matang untuk meningkatkan keamanan lapas dengan bekerjasama bersama aparat penegak hukum terkait, meskipun menghadapi keterbatasan jumlah petugas, upaya maksimal tetap dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas”, ucapnya.

“Dengan komitmen yang kuat dari pihak berwenang dan kerja sama lintas sektor, Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa berharap dapat mewakili kanwil kemenkumham Aceh dengan predikat baik dan menjadi percontohan serupa bagi lapas rutan di seluruh Indonesia. Semoga upaya rehabilitasi narkotika terus berlanjut dengan sukses demi masyarakat yang lebih sehat dan aman” sebutnya.

“Jadi kita kumpulkan sebagian dari beberapa WBP dilapas Idi, Lhok Sukon, Lhok Seumawe, Langsa, dan Kuala Simpang dan tercapailah 100 warga binaan pemasyarakatan kita rehabilitasi di lapas Narkotika Kelas IIB ini menjadi salah satu lapas percontohan di seluruh Indonesia yang telah di tetapkan oleh Dirjen Pas bahwa Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa ini mewakili Aceh untuk pelaksanaan penilaian penetapan SNI, Jadi penetapan SNI ini nanti tidak main-main karena melibatkan semua stakeholder dr pusat dan akan melihat, menilai langsung kondisi LPN Langsa Terkait segi pelayanan rehabilitasi, administrasi dan kelengkapan fasilitas”, sebut Machda Landasny.

“Dan dari segi pengamanan akan lebih waspada lagi krena dengan menerapkan pengamanan maksimum Security kemudian dua bulan lagi kami terapkan medium Security, berikutnya lagi minimun Security jadi hal hal seperti itu memang harus kita laksanakan karena lapas narkotika ini memang perlu perhatian khusus dalam hal pengawasan kami dan perhatian semua pihak.” Akhiri Machda Landasny.

[ARM]