Warkop Dinasty Kota Tanjung Tiram di Grebek Polisi Terkait Judi Online.

oleh
oleh
Share artikel ini

BATU BARA – detiknews86.com – Warung Kopi Dinasty di Jl. Merdeka Ujung Bom Kota Tanjung Tiram Desa Pahlawan Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara Sumatera Utara di Grebek Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku diduga kasus Perjudian Togel Online. Rabu (06 Maret 2024) sekira pukul 21.30 Wib.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, S.H.,M.H membenarkan tim Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku melakukan pengrebekan dan penangkapan 3 (tiga) pria di Jl. Merdeka Warkop Dinasty Kota Tanjung Tiram.

Kronologis penangkapan ketiga pelaku 1 (satu) orang penulis An: Gafner (60) warga Dusun III Desa Mesjid Lama Kec. Talawi (Penulis) dan 2 (dua) orang pembeli An. Sawaluddin (55) warga Dusun X Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram (Pembeli) serta Ilham (54) warga Dusun IV Negeri Desa Simpang Dolok Kec. Lima Puluh Pesisir (pembeli) diatas yang sedang melakukan perjudian togel online.

Kejadianya pada hari Selasa tanggal 05 Maret 2024 sekira pukul 21.30 Wib, bahwa personil unit lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada sekelompok pemuda yang sedang melakukan perjudian Togel Online.

Mendapat informasi tersebut Personil unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA H. Pardede mendapat informasi tersebut bergerak cepat ke TKP bersama personil unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku guna melakukan penggrebekan.

Dari hasil pengrebekan 3 (tiga) orang pria tersebut diamankan oleh unit reskrim.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti 1 (Satu) unit Hp merk ViVo – Uang Rp 7.000,- (Tujuh Ribu Rupiah) – 6 (enam) lembar kertas yang berisikan tebakan angka dan 2 (dua) buah pulpen, diamankan ke Mako Polsek Labuhan Ruku guna proses hukum lebih lanjut, ungkap Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, S.H. (Staf07)