Spanduk Ucapan Selamat Untuk Wakil Wali Kota Siantar Sudah Melanggar Perwa.

Share artikel ini

Pematangsiantar.||DetikNews86.Com – Spanduk ucapan selamat terhadap Wakil Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani bermasalah. Permasalahan itu terletak pada pemasangan spanduk ucapan selamat yang melintang di atas badan jalan.

Spanduk ucapan selamat kepada Wakil Wali Kota Pematangsiantar dapat dijumpai di beberapa titik, seperti Jalan Rajamin Purba, Jalan Adam Malik dan terakhir dapat ditemui di Jalan Gereja Kota Pematangsiantar. Spanduk-spanduk inilah yang melanggar Peraturan Wali Kota (Perwa) No 19 tahun 2014.

Tidak hanya itu, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang kini dijabat Budi Utari Siregar pun menjadi pertanyaan. Pasalnya, nama Pj Sekda Zubaidi masih ditemukan di spanduk ucapan selamat atas pelantikan Wakil Wali Kota dr Susanti Dewayani yang terpasang di atas pintu masuk Kantor Dinas Ketenagakerjaan UPT Provinsi Sumatera Utara di Jalan Adam Malik, Kota Pematangsiantar.

Sementara itu Kepala Satpol PP Penatangsiantar Robert Samosir mengatakan, spanduk ucapan selamat kelada wakil wali kota yang dipasang melintang ke badan jalan dan melanggar Perwa No 19 tahun 2014 tersebut akan segera ditertibkan. “Kita tertibkan, akan kita tertibkan. Karena spanduk melintang di badan jalan jelas menyalahi,” ujar Robert Samosir seraya mengatakan tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk tersebut.

Lanjut Robert kembali, bahwa spanduk yang menyertakan adanya nama Pj Sekda Zubaidi menurutnya dipasang di saat hari pelantikan Wakil Wali Kota dr Susanti Dewayani.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pemko Pematangsiantar, Legianto Pardamean Manurung mengatakan, spanduk sudah diprint di percetakan pada Minggu (20/2/22). Sementara, Senin sore (21/2/22) proses pelantikan Sekda Budi Utari tidak diketahui. “Kita tidak mengetahui proses pelantikan Pak Budi hari Senin. Tapi, spanduk sudah sempat dipasang. Dan yang namanya ada Pj Sekda Zubaidi akan dibuka. Demikian juga dengan spanduk yang melintang di badan jalan,” ujarnya.

Namun hingga sore ini sampai sekarang , spanduk-spanduk tersebut belum juga diturunkan pihak terkait sebagai mana yang diucapkan oleh Kepala Satpol PP Pematangsiantar dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pemko Pematangsiantar.

Anggota DPRD Siantar Ilhamsyah Sinaga dari Fraksi Demokrat mempertanyakan soal spanduk tersebut. “Kenapa masih ada nama Pj Sekda Zubaidi padahal Budi Utari sudah resmi dilantik menjadi Sekda definitif. Apakah Budi Budi Utari belum diakui sebagai Sekda? Sebenarnya, itu pertanda lemahnya koordinasi lintas OPD di lingkungan Pemko,” ujar Ilham kepada wartawan saat diminta tanggapannya soal pemasangan spanduk tersebut. Rabu (23/2/2022)

Sekedar diketahui, saat Wakil Wali Kota dr Susanti Dewayani menyampaikan sambutan di rumah dinasnya, Selasa (22/2), salah satunya poin yang ditegaskannya adalah mewujudkan Kota Siantar lebih baik, yakni sesegera mungkin memperbaiki seluruh struktur yang memang diperlukan untuk perbaikan kedepannya. (ibs)