detikNews86com, Minahasa Selatan -Perayaan ibadah syukur Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 39 Desa Kotamenara Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan berjalan sukses dalam nuansa kekeluargaan.
Acara ibadah syukur dibuka dengan pembacaan sejarah singkat berdirinya desa Kotamenara , oleh sekretaris desa Novel Lumintang Spd ,Dimana desa Kotamenara pada tanggal 11 Maret 1985 diresmikan dengan jumlah kepala keluarga 110 , dengan 300 jiwa di tiga wilayah jaga.
Dari awalnya terbentuk desa Kotamenara , pernah dipimpin oleh 15 kepala desa , dimana 6 hukum Tua definitif ,3 PLH dan 6 kali pergantian pejabat hukum Tua, dan saat ini Desa Kotamenara berjumlah 896 jiwa dari 292 kepala keluarga.
Perayaan HUT Desa Kotamenara yang ke-39 dihadiri masyarakat Desa Kotamenara yang ikut serta dalam ibadah syukur perayaan tersebut.
Dalam Perayaan HUT Ke-39 ini dihadiri oleh para Tokoh agama didesa kotamenara , mantan – mantan Hukum Tua , Bhabinsa ,tokoh pendidikan , para perangkat desa dan juga ada ucapan selamat ulang tahun dari pemerintah kabupaten Minahasa Selatan.
Dalam sambutannya , Hukum Tua desa Kotamenara Stevie M Lumintang, menyampaikan ucapan terimakasih kepada para tamu undangan , tokoh Agama , Mantan Hukum Tua yang telah sudi hadir di acara perayaan Ulang Tahun Desa Kotamenara ke-39 dan akan terus mengingat pesan yang disampaikan oleh para mantan hukum Tua .
“Saya mengucapkan ribuan terimakasih atas partisipasi dan dukungannya atas terlaksananya acara ibadah syukur HUT Desa Kotamenara dengan lancar dalam nuansa kesederhanaan,” ujar Stevi Maxmilian Lumintang.
Ketua BPD Desa Kotamenara Maykel Lumintang setelah selesainya kegiatan ibadah syukur HUT desa mengucapkan syukur karena desa Kotamenara sudah menginjak usia 39 tahun dan menjelaskan, Desa Kotamenara merupakan sebuah Desa Miniatur NKRI dengan banyaknya corak masyarakat, denominasi gereja , Adat, dan Budaya namun kita tetap dalam bingkai persatuan dan kesatuan tanpa ada gesekan satu sama lain di Desa Kotamenara.
Diakhir acara di tutup dengan pemberian Bingkisan dan sembako oleh Hukum Tua Stevie Lumintang kepada Bapak/Ibu mantan Kepala Desa dan tokoh masyarakat dan tokoh Agama yang telah berjasa dalam berkontribusi membangun Desa Kotamenara .
(BERNY)