BATU BARA – detiknews86.com – Jelang Bulan Suci Ramadhan 1445 H / 2024 M Polsek Indrapura Polres Batu Bara Swiping tempat perjudian dan melakukan penyisiran lokasi memberantas penyakit masyarakat terkhusus JUDI, Narkoba dan hiburan malam. Selasa (12/03/2024).
Hal ini di tegaskan oleh Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K pada hari Senin tanggal 11 Maret 2024 sekira pukul 23.00 – 01.30 wib melalui Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, S.H., M.H mengatakan bahwa pihaknya atas Perintah dan Petunjuk pimpinan untuk memonitor dan melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian di wilayahnya apalagi saat ini memasuki bulan suci Ramadhan.
Menurut Kapolsek Indrapura Jonni kita bersinergi dengan Forkopimca dan masyarakat, sekecil apapun informasi yang masuk kepada kita langsung kita Respeck dan di tindaklanjuti. Lanjutnya, kita ciptakan Publik area yang aman dan nyaman bagi masyarakat mengingat ini memasuki bulan suci Ramadan, ucapnya.
” Dengan demikian Kapolsek Indrapura perintahkan Kanit Reskrim Ipda Ade S, Masri, S.H untuk memimpin timnya langsung mengecek lokasi berdasarkan informasi dari masyarakat di warung Lapo Silalahi di Desa Tanjung Kuba Dusun Anggrek Kecamatan Air Putih yang di duga ada permainan judi.
Dari hasil penyisiran personil yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ade Masry namun hal itu tidak di temukan penyakit masyarakat terkait perjudian. Tidak Ada Kata Menyerah Bagi Personil Polsek Indrapura, tutur jonni.
Pada kesempatan yang sama Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H., Sagala juga mengatakan Judi dan Narkoba serta bentuk kejahatan lainnya tetap menjadi prioritas bagi Polres Batu Bara, apalagi ini memasuki bulan suci Ramadhan 1445 H / 2024 M, nantinya kegiatan serupa juga akan di laksanakan seluruh jajaran di Polres Batu Bara, baik di tingkat Polres dan Polsek atau Pos Polsubsektor untuk terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara Polda Sumut, pungkas AKP A.H., Sagala (Staf07)