Kuantan Singingi – Penambangan Pasir dan Batu (SIRTU) /Galian C yang terletak di Kelurahan Muara Lembu, tepatnya dibelakang timbangan telah memporak porandakan Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.kuari yang hanya mengantongi izin ekplorasi itu, tentunya belum di perbolehkan memproduksi / melakukan jual beli dari lokasi tersebut.
Karena proses perizinan usaha penambangan saat ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Hal itu mengacu pada UU No. 23 /2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) hanya bersifat memberikan rekomendasi.
Dimana, izin ekplorasi yang di gunakan oleh pengusaha penambangan Galian C hanya mendapatkan izin uji coba lokasi penambangan, setelah melewati uji coba itu nanti baru bisa mendapatkan izin produksi.
Tentu dengan hal itu, para pengusaha dilarang melakukan penambangan selama proses perizinan belum lengkap,Sedangkan kuari yang berada di Muara lembu menurut informen yang tidak bersedia namanya di sebutkan adalah milik Warga Singingi,Itu milik keluarga pak AB , GFR & RF.
GFR Berdiri sendiri,sedangkan pak AB menjadikan anak nya yang berinisial RF menjadi Direktur di PT Millano Singingi Grup tersebut.
Untuk itu,Sebagai Penggiat media sosial dan putera daerah Kabupaten Kuantan Singingi FUJA IBRAHIM atau yang juga di dikenal dengan panggilan FIM ,juga angkat bicara.
FIM Meminta kepada Camat dan Kapolsek Singingi untuk menindak kuari nakal tersebut,dimana menurut FIM Aktivitas yang Galian C ilegal yang sudah jelas tidak membayar PAJAK DAERAH Nyata merugikan Kabupaten kita.
Apalagi pengurus Kuari ini hanya Keluarga nya saja,Bappenda juga harus turun tangan, Jangan kasih ampun mereka yang hanya mencari kekayaan untuk keluarganya tanpa memikirkan orang lain, yang kita takutkan jika ini di biarkan maka akan timbul gonjang ganjing di masyarakat bahwa APH dan pihak pemerintah menerima aliran dana secara Pribadi dari pihak Kuari,sedangkan APH dan pemerintah sudah bekerja semaksimal mungkin .Pungkas FIM
Ketika awak media menghubungi Camat Singingi Saparman terkait Kuari ilegal di daerah kerjanya beliau mengatakan, “iya saya sudah mendapatkan laporan masyarakat yang sudah resah akibat aktivitas ini dan juga sudah membaca dari beberapa pemberitaan media online atas aktivitas Galian C itu,Secepat nya kami pihak Kecamatan akan berkoordinasi dengan Kapolsek Singingi Ridwan butar butar SH,.MH dan akan memanggil pemilik dan pengurus Kuari Ilegal tersebut.Red