Ketua APSI Delsak Kepolda NTB Tuntaskan Kasus Penganiyayaan Advokat di Bima

oleh
oleh
Share artikel ini

Ketu APSI, Desak Kapolda NTB Tuntaskan Kasus Penganiayaan Advokat Di Bima.

DetikNews86.Com
DOMPU-NTB Aksi premanisme yang di lakukan sekelompok orang kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bima, perbuatan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan ini menimpa advokat azhar, asal Kabupaten Bima bersama Isteri dan anaknya. Ia bersama keluarganya di keroyok oleh sekelompok orang tidak di kenal yang mengakibatkan korban dan isteri terluka parah, Sabtu malam (16/3/24) sekitar pukul 21.30 Wita, peristiwa tersebut terjadi di sekitar Kota Bima.

Terkait insiden yang menimpa korban yang satu profesi dengannya, Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (SPSI) propinsi NTB mendesak Kapolres bima dan Kapolda NTB untuk mengusut tuntas kasus ini dengan serius dan transparan.

“Siapapun pelakunya harus di tangkap dan di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku, karena perbuatan itu jelas melanggar hukum dan mencoreng marwah dan kredibilitas profesi Advokat/Pengacara, cetus Israil dengan lantang.

Aksi premanisme yang melakukan pengeroyokan terhadap advokat Azhar bersama keluarga harus di berangus sampai tuntas, jangan sampai kedepannya ada korban advokat yang lain lagi.

“Advokat itu adalah profesi yang mulia, seyogyanya di lindungi bukan dikeroyok secara brutal,” Sesal Israil.

Atas tindakan keji yang di lakukan oleh sekelompok orang tak di kenal tersebut menyebabkan korban( Advokat) dan keluarga terluka parah, terangnya.

Terkait hal itu ia minta kepada Kapolres bima dan Kapolda Nusa Tenggara Barat segera turun tangan dalam kasus yang di alami oleh rekan kami Azhar beserta anak dan istrinya, pungkasnya. “Jurnalis,” Rdw/Dodo.