Wartawati Kabupaten Bogor Laporkan Wakasek SMA 1 Rumpin ke Kepolisian

Share artikel ini

Bogor,||DetikNews86.Com – Kali ini seorang Wartawati  media online di Kab Bogor dengan inisial (RW.H) Mendapatkan pelecehan profesi dan harga diri seorang wanita pada senin tanggal 21 februari 2022,pukul 13;49 Wib

Berdasarkan keterangan yang di sampaikan sebagaimana juga yang di laporkan pada laporan polisi  (LP),Pada hari rabu 23 februari dengan No:POL STBL/B/382/II/2022/BR/RES BGR,Pada saat itu senen 21 Februari sekitar pukul 13;49, Korban beserta rekan nya ingin menanyakan terkait Pembangunan Ruang Kelas Baru  (RKB),Kepada terlapor, Korban langsung mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan terkait korban sebagai wartawan diusir dan di dorong oleh terlapor.

Berdasarkan pengakuan dari korban, pihak Kantor Cabang Dinas  (KCD),meminta pihak korban untuk melakukan mediasi namun setelah di ikuti pihak korban,Pihak KCD Pendidikan Wilayah Bogor malah engan untuk di temui dan terkesan menghindar,Sehingga pihak korban kecewa dan melaporkan  terduga ke pada pihak kepolisian Resor Kabupaten Bogor.

Berbeda dengan korban, Humas Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, YANUAR Saat di hubungi rekan media Kabarpokja.com,kamis sore mengatakan,Awal ny si korban RW.H Bersama rekan rekan nya datang pada hari selasa 22.02.2022,karna kebetulan di KCD ,sedang ada acara peresmian Kantor KCD baru, Pihaknya berpikir para wartawan akan meliput kegiatan tersebut,namun ternyata mau menanyakan hal yang di maksud,
Karena merasa pihak ny belum mengetahui asal muasal perkaranya sehingga terhadi hal demikian,maka pihaknya akan menanyakan terlebih dahulu dan melakukan mediasi.
Namun karena pihak korban minta buru buru,sementara pihak KCD baru bisa hari kamis,sehingga pihak korban tidak sabar dan melaporkan ke Kepolisian Resor kabupaten Bogor.
Karena sudah di laporkan kami pun tidak bisa ikut ikutan,itu urusan dari korban dan pihak polisi ujarnya.Yanuar

Sadangkan dikantor  Seketariatnya EM LISWANDI selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kabupaten Bogor, Meminta agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan Undang Undang yang ada di Negara ini, pungkasnya.

( Gus/Tono )