Kabag Hukum Sebut PJ Bupati Yang Mengusulkan DPMD Sebagai Tim Evaluasi Bahkan di Anak Tirikan 

Share artikel ini

 

Sampang||detiknews86.com – Sempat di demo PJ bupati Sampang Rudi arifianto diawal awal menjabat yang berbuntut di blokir nya nomer Handpone salah satu korlap aksi Hingga sang PJ bupati sempat di beri label pengecut.

Kini muncul pemberitaan baru yang menyebut PJ bupati sampang menganak tirikan Kepala Dinas DPMD kabupaten Sampang dalam susunan tim Evaluasi PJ kades di kabupaten Sampang.

 

Dimana  diketahui sebelum nya pada Tim evaluasi kades sebelum nya kepala dinas DPMD kabupaten sampang ini menempati jabatan sebagai sekretaris Tim evaluasi PJ kades namun menurut informasi yang di dapat media detiknews86.com sekarang Kepala Dinas DPMD tersebut digeser menjadi anggota tim evalusi dimana menurut beberapa pihak tidak sesuai dengan kepangkatan dinas yang melekat padanya.

Kadis DPMD kabupaten sampang cholilurrahman membenarkan bahwa sekarang dirinya hanya sebagai anggota ketika dihubungi via whatshap19/03/2024.

“Yang membuat SK Tim evaluasi PJ kades adalah Kabag Hukum,yang lebih tau beliaunya,infonya saya sebagai  anggota,silahkan konfirmasi ke beliau pastinya,” ujar kadis DPMD sampang.

 

Sementara Kabag hukum pemkab Sampang Nasrul mengatakan belum ada SK baru terkait perubahan susunan Tim evaluasi PJ kades karena belum ada usulan,ketika ditanya siapa yang mengusulkan perubahan tim evaluasi Nasrul mengatakan yang mengusulkan DPMD atas arahan pak PJ Bupati Sampang, kemudian bagian hukum akan memproses setelah ada usulan yang disposisi oleh sekda dan asisten 1″,tutup Nasrul.

 

 

Robby