Gedung SDN Jati Baru 03 Diduga Tidak Sesuai RAB Dan Cacat Struktural

oleh
oleh
Share artikel ini

Bekasi : //detiknews86.com/- Proyek pembangunan Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jati Baru 03 Desa Jati Baru Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi Jawa Barat, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan cacat struktural.

Pembangunan yang dibiayai oleh Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2023, dengan kontraktor CV. HIRKAH JAYA UTAMA, senilai Rp.1.389.352.000,00, diduga terlihat menimbulkan keretakan pada struktur bangunan baru beberapa bulan dan sebagian plafonnya ada yang tidak terpasang.

Saat di konfirmasi awak media warga setempat yang enggan di sebutkan namanya mengungkapkan atas keprihatinan terhadap kondisi bangunan tersebut, hanya satu ruangan yang telah digunakan tanpa adanya perabotan yang memadai.

“Sementara banyak bagian lainnya masih dalam kondisi rusak dan perlu adanya perbaikan,”ungkap warga pada Kamis (21/03/2024).

Selain itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM) Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, dari hasil investigasi di lokasi tersebut dia menegaskan, perlunya pemeriksaan ulang terhadap pembangunan SDN Jati Baru 03 oleh pihak terkait dan meminta agar sanksi diberlakukan agar kontraktor dapat bertanggung jawab atas pembangunan gedung Sekolah tersebut.

“Hal ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa dimasa mendatang dan memberikan efek jera bagi oknum kontraktor tersebut,”tegas N.Rudiansah.

Lanjutnya, dengan adanya dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Sekolah tersebut, masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait.

“Demi keamanan dan kualitas pendidikan anak-anak di SDN Jati Baru 03 serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan dana publik,”cetusnya.  (Sr)