Banyuwangi, detiknews86.co!m Maraknya adanya dugaan sejumlah SPBU yang nakal atau bersengkongkol dengan para tengkulak BBM bersubsidi jenis pretalite, sehingga membuat Lembaga Swadaya Masyarakat turun melakukan investigasi di beberapa SPBU khususnya di Kabupaten Banyuwangi, ternyata membuahkan hasil yang sangat mencengangkan.
Bagaimana tidak, pada hari sabtu malam minggu sekitar jam 10 malam (23.03.2024) di temukan adanya aktivitas di SPBU di Desa curah tangi Kecamatan Genteng Kab Banyuwangi.
Pada malam tersebut melayani pengisian BBM jenis pretalite dengan cara mengisinya bukan pada tangki kendaraan akan tetapi justru menggunakan timba tara yang memang di siapkan oleh petugas SPBU kemudian di tuangkan pada jerigen jerigen yang telah di siapkan oleh tengkulak/ pembeli pada SPBU tersebut.
Dan yang sangat memperhatinkan justru si tengkulak sendiri yang melakukan pengisian pada timba yang memang di siapkan oleh petugas SPBU. Hal ini di lakukan bukanya sekali akan tetapi di lakukan ber kali kali sehingga jumlah BBM yang di masukan ke dalam jerigen dari hasil langsir menggunakan timba berjumlah tidak sedikit yang kemudian di angkut menggunakan mobil dan kemudian di setor kepada sejumlah pelanggan ke si tengkulak.
SPBU ber nomor lambung 54.684.12 yang terletak di curah tangi genteng banyuwngi ini sangat mengabaikan standar oprasional(SOP) daripada pertamina. Masyarakat berharap agar aturan/ regulasi yang ada harus di tegakan agar BBM bersusidi tepat pada sasaran. Dan yang jelas SPBU yang terindikasi berbuat curang / nakal agar segera di berikan sangsi tegas.
Dan yang lucunya bukanya petugas SPBU yang mengisi/ mengocor pada timba, justru malah yang mengisi / mengecor adalah si tengkulak/pembeli langsung dan petugas SPBU nya hanya melihat dan ongkang ongkang kaki.
Dugaan persengkongkolan ini bukan hal yang baru dari hasil investigasi para tengkulak yang datang dan mengisi BBM bersusidi baik jenis pretalite atau solar semuanya memberikan fee kepada petugas SPBU.
Dan ketika peristiwa ini terjadi, petugas yang berhasil di temui ketika di tanyakan terkait hal ini sesuai dengan sop atau tidak dirinya menjawab.
Karena hal ini tidak di perbolehkan dimana SPBU melayani pengisian dengan timba/jerigen dan lebih lebih si tengkulak tidak memiliki barcode atau ijin resmi.
Sumber : Agus Yuda.
(Ip. Willy)