Bupati Batu Bara Jawab LKPJ Pandangan Umum Fraksi di Sidang Paripurna DPRD.

oleh
oleh
Share artikel ini
Batu Bara – detiknews86.com – DPRD Batu Bara menggelar sidang paripurna jawaban Bupati Batu Bara atas pandangan umum fraksi-fraksi atas LKPJ Bupati tahun 2023 dan pembentukan Pansus LKPJ, di ruang paripurna DPRD Batu Bara di Lima Puluh Kota. Kamis (28/03/2024).
Sidang paripurna yabg dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batu Bara, M. Safi’i dan diadiri seluruh anggota dewan, Plt Sekretaris DPRD Azhar S.Pd,M.Pd, Pj Batu Bara yang diwakili oleh Asisten II Bambang HS.
Dalam kesempatan ini menjawab pandang umum fraksi, Bambang HS menjawab pendapat Fraksi Golkar sebagaimana yang disampaikan oleh juru bicara Rizky Aryetta, tentang PAD dari sektor pajak dan retribusi yang tidak mencapai target sebagaimana yang diharapkan.
Bambang tidak menjelaskan, namun akan dibahas bersama Pansus LKPJ 2023.
Kedua, mengenai pendapatan transfer yang tidak tercapai pada apbd ta. 2023 dikarenakan realisasi dana bagi hasil (DBH) pemerintah pusat dan dana bagi hasil (DBH) pemerintah Provinsi tidak sesuai dengan target yang ditetapkan dalam APBD 2023.
Ketiga, rincian belanja operasi yaitu belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja hibah dan belanja bantuan sosial. Untuk rincian belanja modal yaitu belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, irigasi dan jaringan, belanja modal aset tetap lainnya, dan belanja modal aset lainnya.
Penyebab besarnya belanja operasi dibanding belanja modal dikarenakan kebutuhan anggaran untuk belanja pegawai dan belanja barang dan jasa cukup tinggi dimana realisasi belanja pegawai Rp.434.411 milyar dan belanja barang dan jasa Rp.379.111 milyar).
Keempat, pembiayaan netto merupakan penerimaan pembiayaan dikurang pengeluaran pembiayaan sehingga diperoleh besaran pembiayaan bersihnya sebesar Rp.54.439 milyar.
Untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.13.912 Milyar,  merupakan cicilan pokok utang jatuh tempo kepada PT. SMI sebesar Rp.12.912 Milyar dan penyertaan modal kepada PDAM Tirta Tanjung  Rp.999.860.000.
Kelima, mengenai defisit anggaran yang terjadi, perlu dilakukan upaya realokasi anggaran untuk menutupi kondisi defisit tersebut.
Keenam, investasi jangka panjang tersebut terdiri dari;
1. Investasi pada PDAM Tirta Tanjung Rp.101.613 Milyar,
2. Investasi PT Pembangunan Batra Berjaya Rp..20.127 Milyar dan
3. Investasi Bank Sumut Rp.21.337 Milyar.
Untuk aset tetap dengan nilai Rp.1.536 Triliun adalah angka yang disampaikan pada nota lkpj bersifat un-audited, mengingat bahwa laporan keuangan Pemkab Batu Bara telah disampaikan kepada BPK Perwakilan Sumut dan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Batu Bara akan berakhir pada 1 Mei 2024. dan setelah pemeriksaan berakhir akan kami sampaikan penjelasan lebih terperinci terhadap masing-masing uraian yang disajikan pada neraca.
Menjawab pertanyaan Fraksi Gerindra melalui juru bicara Andriansyah SH.
Bambang menjelaskan bahwa Silpa 2023 disebabkan adanya sisa anggaran kegiatan dan anggaran kegiatan yang belum dilaksanakan karena akan dikerjakan pada tahun 2024, yaitu dana bagi hasil sawit tahun 2023.
Untuk data rinci Silpa sebagaimana yang diminta Fraksi Demokrat melalui Juru bicara Syahril Siahaan SH.
Asisiten II Bambang akan menjelaskan dalam pembahasan pada pembentuan Pansus LKPJ 2023.
Selanjutnya Asisten II Bambang menjawab pandangan umum Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, Fraksi PPP, Fraksi PBB, Fraksi NKB dan Fraksi PAN.
Sangat di sayangkan dalam menjawab pandangan umum fraksi-fraksi, Asisten II Bambang tidak ada menyinggung terkait pertanyaan fraksi Golkar dan PKB terkait kisruh seleksi CASN PPPK Batu Bara Formasi tahun 2023.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar menyoroti status nasib seleksi CASN PPPK formasi 2023.
Pasalnya, kasus ini menjadi viral, apalagi ditetapkannya sejumlah pejabat sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sumut.
“Pertanyaan kami kepada pihak eksekutif pemkab batu bara, apa kebijakan serta langkah yang akan diambil dalam memahami dan mempedomani regulasi Kemenpan RB, BPN dan Kemendikbud RI berkaitan dengan nasib status para calon pppk selanjutnya?” tanya Rizky Aryeta, sembari meminta penjelasan terkait rekomendasi Komisi 3 DPRD Batu Bara.
Senada juga disampaikan juru bicara Fraksi PKB yang menanti sikap tegas Pj Bupati Batu Bara Nizhamul terkait nasib CASN PPPK Formasi 2023.
Edy Syahputra minta Pj Bupati Batu Bara bersikap tegas terhadap proses administrasi, terlebih mereka yang sudah dinyatakan lulus seleksi. (Staf07)