Batu Bara – detiknews86.com – Peristiwa terjadi Kebakaran satu unit Rumah permanen milik Erni Vianti disebabkan arus pendek yang berasal dari kamar utama. Kamis 04 April 2024 sekira pukul 09.45 Wib, TKP di Dusun II Desa Aras Kec Air Putih Kab Batu Bara.
Kronologis kejadianya telah terjadi kebakaran rumah permanen warga dini hari sekira pukul 10.00 Wib, personil Polsek Indrapura mendapat informasi via telepon, dari saksi Rudi Hartono (54) dan Linda (28) serta Wahyu (18) yang satu alamat dengan korban rumah kebakaran di Dusun II Desa Aras Kec. Air putih, bahwasanya ada kebakaran rumah di perumahan Mutiara Asi di Dusun II Desa Aras.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H,. M.H bersama personil Polsek Indrapura mendatangi lokasi kebakaran rumah Erni Vianti (49) IRT warga Dusun II Desa II Desa Aras Kec. Air Putih.
Setibanya dilokasi Kapolsek Indrapura membenarkan ada kebakaran rumah satu unit, yang sedang dipadamkan oleh masyarakat setempat, pukul 10.00 Wib.
Satu unit pemadam kebakaran dari Pemkab Batu Bara tiba di lokasi dan melakukan pemadaman.
Sekira pukul 10.15 Wib api berhasil dipadamkan, personil Polsek Indrapura melakukan olah TKP, interogasi saksi saksi memasang police Line.
Diketahui dari saksi korban dan saksi saksi lain bahwa posisi rumah dalam keadaan kosong.
Hasil kordinasi dengan pihak Famkar, PLN dan hasil Lidik, Sumber api berasal dari kamar utama dan diduga kebakaran karena adanya arus pendek/korslet.
Peristiwa rumah kebakaran tidak ada korban jiwa nihil.
Kerugian materil ditaksir Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah).
Barang bukti pecahan TV bekas terbakar, kabel listrik bekas terbakar, pakaian bekas terbakar dan laptop bekas terbakar.
Terpisah, Kapolsek Indrapura akui peristiwa terjadinya rumah terbakar diduga penyebab karena arus pendek, tutup Polsek Indrapura Jonni (Staf07)