Desa Mekarjaya Tengah Menjadi Sorotan LSM Prabhu Indonesia Jaya Terkait Bendera Merah Putih Yang Robek

oleh
oleh
Share artikel ini

Bekasi : //detiknews86.com/ – Desa Mekarjaya Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Jawa Barat, kini tengah menjadi sorotan LSM Prabhu Indonesia Jaya akibat kontroversi serius terkait penggunaan bendera Merah Putih yang robek, lusuh dan kusam Sabtu (6/4/2024).

Peristiwa ini sangat menimbulkan kekhawatiran akan kurangnya penghargaan terhadap simbol Negara di tingkat lokal.

Terlihat gedung Kantor Karangtaruna Satria Muda dan Kantor Badan Permusyawaratan (BPD) Desa Mekar Jaya tampak tidak terawat, menyisakan kesan kurangnya perhatian terhadap fasilitas publik.

Pengibaran bendera Merah Putih yang kondisinya robek dan kusam melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta lagu kebangsaan. Pasal 24 huruf c secara tegas menyatakan bahwa pengibaran bendera Negara yang mengalami kerusakan tidak diizinkan.

“Diduga Kades tidak mampu membeli bendera yang baru dan memadai meskipun anggaran desa mencapai milyaran rupiah setiap tahunnya. Hal ini menyebabkan bendera-bendera tersebut tidak terawat dengan baik dan mengalami kerusakan serta kemunduran kualitasnya,”ucap N.Rudiansah Ketua LSM Prabhu Indonesia Jaya.

Pelanggaran terhadap penggunaan bendera yang diatur dalam undang-undang tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 67 (b), yang berarti pidana penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp100 juta rupiah bagi pelanggarnya.

“Kami ingin menegaskan pentingnya penghormatan terhadap simbol negara dan pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku. Kami juga mengimbau pemerintah desa dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan,”tambahnya.

Langkah-langkah ini termasuk membersihkan atau mengganti bendera yang rusak, guna menjaga kehormatan bendera negara sejalan dengan semangat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini dan akan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya waktu,”tegasnya.  (Sr/tim)