Bappeda Kabupaten Buru Gerakan Forum Konsultasi Publik Guna Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah

Share artikel ini

Namlea,Kab.Buru (Maluku)
DetikNews86.com, – Memasuki tahun 2022 harus ada gaides perencanaan dokumen bagi penjabat.Hal ini dikatakan oleh Tim Pakar dari Bappeda Propinsi Maluku,Dr.Jalaludin Marasabessy kepada wartawan saat selesai memberikan pengarahan pada acara kegiatan Forum Konsultasi Publik Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah tahun 2023 yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Buru.Jumat (25/02/22)

Menurut Jalaludin,dokumen perencanaan yang dianjurkan itu adalah Rencana Pembangunan Daerah yang terdiri dari tujuh bab yang mengatur tentang mekanisme.

Dilanjutkan olehnya,bab pertama informasi dasar hukum,bab kedua terkait gambaran tentang penilaian,bab tiga tentang keuangan,bab empat tentang visi misi ini mengacu pada rencana dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD).

Ditambahkan lagi,bab lima terkait tujuan sasaran,bab enam strategi dan arah kebijakan,kemudian bab tujuh tentang penutup.

“Dalam konteks penyusunan RPJD ini,mengkombinasikan berbagai isu strategis yang dikompilasi dari isu lokal,regional,serta internasional,yang mengarah pada upaya kontusi yang menjadi tujuan dari isu strategis,”Kata Jalaludin.

Diungkapkan juga oleh Jalaludin bahwa,Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buru menjadi Dokumen Jangka Pendek tahun 2023.Sedangkan keterkaitannya dengan Dokumen Jangka Menengah Jangka Pendek adalah tetap bersumber kepada RPJPD dan hasil evaluasi dari RPJMD tahun 2017-2025.

“Hasil itulah yang kemudian memberikan gambaran terkait dengan program yang berkesinambungan,yang tidak boleh putus,”Jelasnya.

Jalaludin juga mengingatkan,dimana Dokumen-Dokumen itu nantinya akan mengarahkan seluruh OPD bekerja pada koridor yang telah ditetapkan dan dalam kaitannya dengan itu visi yang dipakai adalah visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah (RPJPM).Ini adalah dokumen yang kemudian menjadi dasar penyusunan,ditambah dengan dokumen sparcial yang sudah ditetapkan.Tandasnya.

“Dari hasil yang disampaikan dalam diskusi tadi,ternyata sangat bersinergi dengan arahan dari Dprd,”Imbuhnya.

Arahan dari Dprd tadi bagaemana upaya-upaya maksimal,sebagaimana yang diamanatkan oleh UU 27 tahun 2014 tentang aspirasi pemerintah dan masyarakat yang ditampung atau diatur.Tentang arahan dari kepala Bappeda untuk RPKD 2023 dan arahan keuangan terkait dengan mekanisme dan penganggaran tiga tahun ke depan.Tutupnya

(Bung Forbes)