Shabu di Jepit Sandal. 2 Pria Asal Simalungun di Ringkus Polisi Batu Bara.

oleh
oleh
Share artikel ini

Batu Bara | Detiknews86.com – Warga Huta 3 Nagori Desa Perlanaan dan warga Lingkungan Pasar 1 Kelurahan Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun ditangkap petugas Polisi, diduga sedang menunggu pelanggan sejatinya. Sabtu 20 April 2024 sekira pukul 11.00 Wib.

Menurut petugas kedua pelaku inisial Is (20) warga Huta 3 Nagori Desa Perlanaan dan inisial Js (25) warga Lingkungan Pasar 1 Kelurahan Perdagangan.

Penangkapan oleh petugas piket Pos Yan 2 Exit Tol Lima Puluh di Jalinsum Lima Puluh Simpang MHB Desa Mangkai Baru Kec Lima Puluh  Puluh Kab Batu Bara.

Saat diringkus, kedua terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu, sedang menunggu pelanggan sejatinyanya.

Kasi Humas Polres Batu Bara yang juga Kepala Pos Yan Exit Tol Lima Puluh AKP AH. Sagala mengatakan keduanya diringkus atas informasi dari warga.

“Sekitar 10 menit sebelum penangkapan, personil piket Pos Yan 2 Exit Tol Lima Puluh mendapat informasi dari masyarakat mengenai 2 orang pria diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu di Simpang MHB Desa Mangkai Baru,” jelas AKP AH. Sagala.

Mendapat informasi tersebut, petugas Piket Pos Yan 2 Pintu Tol Exit Tol Lima Puluh Regu B dipimpin Ipda Marbun langsung meluncur ke lokasi dimaksud.

Setiba dilokasi, petugas melihat dua pria sedang duduk diatas sepeda motornya. Keduanya diduga sedang menunggu seseorang.

Dijelaskan Sagala, ketika didekati, keduanya berusaha kabur namun petugas dengan cepat melakukan peringkusan.

Saat digeledah, petugas menemukan 2 plastik kecil serbuk putih diduga sabu dibawah sandal JS, seorang terduga pelaku.

“Petugas langsung menyita barang bukti sabu. Juga disita uang tunai sebesar Rp.90.000, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah dompet, 1 pasang sandal jepit dan 1 unit sepeda motor Honda Beat,” bebernya.

Diinterogasi petugas, terduga pelaku IS dan JS mengakui kepemilikan sabu tersebut untuk dijual.

“Atas temuan dan pengakuan tersebut, kedua terduga pelaku berikut barang bukti dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara,” tutup AKP AH. Sagala.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi, S.H.,M.H membenarkan adanya penangkapan oleh anggota Polsek Lima Puluh yang bertugas Piket Pos Yan 2 Pintu Tol Exit Tol dibawah pimpinan KBO Sat Narkoba Ipda R Marbun, SH Regu B, namun kedua pelaku tersebut belum sampai ke Sat Narkoba mungkin sebentar lagi, ungkap Ferry. (07/DN86)