Aliansi Tani&Nelayan Dompu Lapor Presiden Jokowi Perusahaan Tambak Udang Di Kilo Tidak Punya Ijin

oleh
oleh
Share artikel ini

Aliansi Tani & Nelayan Dompu! Lapor Presiden Jokowi, Perusahaan Tambak Udang Di Kilo Tidak Punya Ijin.

DetikNews86.com.//DOMPU-NTB.
Pengusaha tambak udang yang bernaung dengan menggunakan bendera PT Anugrah Berkah Berlimpah (ABB) yang sedang melaksanakan pembangunan tambak udang raksasa di Desa Kiwu Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu di nilai bandel dan keras Kepala.

Pasalnya investor yang datang dari luar Daerah tersebut tidak mau gubris terhadap larangan dari Pemerintah dalam artian Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Nusa Tenggara Barat untuk melanjutkan pengerjaan pembangunan tambak udang tersebut sebelum mendapatkan ijin resmi dari instansi terkait.

“Pengusaha tersebut sudah disurati oleh Dinas terkait agar tidak melanjutkan pembangunan tambak untuk sementara waktu namun pihaknya tetap keras kepala untuk melanjutkan pekerjaanya sekalipun mengantungi ijin resmi dari pemerintah Daerah serta masih beberapa persyaratan lain yang wajib di penuhi oleh perusahaan tersebut sebelum melakukan tahapan kegiatan pembangunan tambak sesuai ketentuan yang berlaku, beber Munawir aktivis tani dan nelayan pada media tadi siang.

Selain itu papar Nawir, ia menduga bahwa big bos tambak itu mempunyai bekingan kuat dari oknum pejabat tertentu di pusat sehingga tidak mau gubris terhadap mekanisme dan ketentuan yang berlaku di Negeri ini. Dan yang menjadi pertanyaan masyarakat awam di lingkar tambak tersebut bahwa instansi terkait yang mempunyai otoritas sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku di Daerah ini tidak berani mengambil tindakan apa-apa alias macan ompong, tandas aktivis Partai Garindra Putra Kilo asli.

Terkait hal itu kami representasi dari masyarakat Desa Kiwu Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu melaporkan kepada Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo yang akrab di sapa Jokowi agar memerintahkan kepada Kementerian terkait dan atau aparat penegak hukum di Daerah untuk mengambil langkah-langkah yang cepat dan tegas agar Perusahaan tambak udang yang bandel itu untuk sementara kegiatan/aktivitas di berhentikan sebelum memiliki ijin resmi, guna mengantisipasi kegundahan warga yang ada di sekitar tambak udang tersebut, pinta Nawir dengan sangat kepada Joko Widodo.

Tak hanya sampai di situ laporan Nawir yang di sampaikan kepada Presiden bahwa aliansi Petani dan Nelayan Desa Kiwu Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu pada hari Kamis ( 25/4/24 ) sekitar pukul 09.00 sampai dengan selesai akan melakukan aksi unjuk rasa di dua tempat, yaitu di Kantor Desa Kiwu dan lokasi Tambak Udang di dusun Kalate Wira Desa Kiwu dengan massa sekitar 500 orang.

Terkait agenda Demonstrasi tersebut aliansi menggugat beberapa tuntutan krusial yang harus di respon oleh pihak perusahaan tambak udang dan pemerintah Desa Kiwu antara lain.

1.para mantan Kepala Desa dan Kepala dusun beserta masyarakat tani dan nelayan Desa Kiwi menolak keras terhadap tambak udang di lokasi tersebut karena tempat itu masuk dalam zona hijau, para mantan Kades dan Kadus serta masyarakat nelayan dan petani sangat keberatan jalan ekonomi dan Wisata menuju laut di tutup untuk di jadikan tambak udang.

Selain itu tuntutan aliansi tani dan nelayan adalah meminta Kepala Desa Kiwu untuk menindak lanjuti surat dari DLH Propinsi NTB untuk memberhentikan seluruh aktivitas dan pekerjaan di lokasi tambak udang, dan sebelum ada ijin resmi kami atas nama masyarakat tani nelayan sangat keberatan untuk di lanjutkan tahapan pekerjaan oleh PT Anugrah Berkah Berkelimpahan (ABB) yang nota Bene perusahaan tersebut milik orang di luar Daerah Dompu, serta meminta Direktur PT ABB untuk memberdayakan masyarakat Desa setempat sesuai tingkat keahlianya, pungkasnya. Jurnalis, Rdw/ddo.