SEKRETARIS DPC PERADI BANDUNG, MENGHADIRI ACARA HALAL- BIHALAL DPN PERADI 2024 DI KANTOR PERADI TOWER.

Share artikel ini

Jakarta, DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar halal bihalal mengusung tema “Mempererat Silaturahmi Advokat Indonesia” di Peradi Tower, Kamis (2/5/24).

“Halalbihalal yang dibuat DPN Peradi sengaja dilaksanakan di kantor ini. Karena kami ingin mendapatkan suasana yang lebih akrab di antara para anggota sekalian. Terlebih, sekretariat nasional Peradi itu baru diresmikan pada Januari 2024.

Selama ini memang sering kami adakan di hotel-hotel. Tapi tahun ini karena kegiatan teman-teman banyak. Dan kami juga sudah punya kantor sendiri. Kami coba menikmati keramahan kantor ini untuk halalbihalal bersama teman-teman,” kata Ketua Umum Prof Dr Otto Hasibuan, SH.,MM dalam sambutannya.

Halal Bi Halal selain untuk bermaafan diantara kita. Inilah tempatnya kita bisa berkumpul dan bersilaturahmi.
Kita sepakat memutuskan acara halal bihalal di kantor DPN Peradi. Seluruh anggota Peradi bergerak dan
bangunan single bar akan tercapai, imbuh Otto.

Selian halal bihalal juga dilakukan acara santunan anak yatim piatu dan pemberian door prize kepada peserta halal bihalal yang hadir.

Ditemui usai acara halal bihalal oleh rekan wartawan online, “Dr. RAHMATIN ARTITA SH.MH.”, sekretaris Peradi DPC Kabupaten Bandung Periode 2022 – 2027 mengatakan dengan halal bihalal akan mengeratkan silaturahmi antar anggota Peradi dan para pengurus Peradi. Ini sangat positif dan dilakukan secara berkala dan terus menerus oleh DPN Peradi, ucapnya.

Beliau hadir diacara halal bihalal DPN PERADI 2024 dikantor peradi tower, bersama 5 orang anggota DPC PERADI bandung mewakili ketua DPC peradi bandung “ALI NURDIN. SH.MH.” yang sedang sakit.

Artita melanjutkan, Peradi tentunya tetap menjadi bagian dari pengawas hukum karena sesuai undang-undang sebagai bagian untuk penegakan hukum.

Posisi kita sebagai aparat penegak hukum tetap mengawal bagaimana supremasi hukum dapat berlaku secara maksimal.

Kepada anggota Peradi supaya konsisten dan memenuhi integritas. Didalam undang undang advokat jelas organisasi advokat harus bersatu dan solid, tutupnya.

R.