Detiknews86.com – Lampung Barat
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) untuk mengantisipasi kejahatan pada libur Peringatan Isa Almasih. Kamis (09/05/2024).
Kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu Samsi Rizal mewakili Kapolres Lampung Barat Akbp Ryky Widya Muharam mengatakan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan salah satu upaya Polres Lampung Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami dari jajaran satuan lalu lintas Polres Lampung Barat berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas di jalan raya, salah satunya dengan kegiatan patroli KRYD ini.”ujar orang nomor satu di jajaran sat lantas Polres Lampung Barat.
Kegiatan Patroli KRYD tersebut meliputi Pengaturan, pengawalan dan patroli pencegahan C3 (curat, curas dan curanmor),serta melakukan penindakan / penegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata seperti tidak memakai helm standar SNI, berboncengan lebih dari 2 orang, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan knalpot racing/brong, tidak menggunakan plat kendaraan, mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk, mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan maksimal, kendaraan ODOL dan tidak mempunyai sim serta kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen yang sah (bodong)
“ kita juga melakukan penindakan dengan memberikan tilang kepada para pelanggar. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kepada para pelanggar Lalu Lintas. Selain penindakan Petugas dilapangan juga memberikan himbauan himbauan terkait dengan keselamatan berlalu lintas.” Lanjut Kasat Lantas.
Adapun tujuan dari Patroli KRYD meliputi Antisipasi C3 diwilayah lambar terutama terkait panen raya kopi, Imbangan operasi sikat dg sasaran C3, antisipasi libur cuti bersama, meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan lalu lintas di kabupaten lambar, memelihara kamseltibcar lantas, mencegah terjadinya tindak pidana narkoba, antisipasi aksi balap liar dan knalpot brong / racing yg mengganggu kenyamanan masyarakat Lampung Barat di jalan. (**)