Tuntut Gaji Belum Dibayar, Puluhan Karyawan CS Ngadu ke Disperinaker Brebes

Share artikel ini

Brebes, detikNews86.com – Sebanyak 36 karyawan layanan kebersihan (cleaning Service) yang bekerja di salah satu Rest Area di Brebes, mendatangi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin (13/5/2024).

Dengan didampingi LSM Harimau, kedatangan karyawan CS itu guna menuntut hak gaji mereka selama 1,5 bulan yang belum terbayar. Di mana diketahui mereka bekerja melalui pihak outsoursing di Tegal.

“Kalau sesuai perjanjian ya setiap perjanjian mengacunya peraturan undang-undang. Artinya dari pihak karyawan itu hanya sifatnya menagih hak mereka yang belum dibayarkan,” kata Ketua LSM Harimau, Willy Raymond.

Oleh karena itu, kata Willy, pihaknya mengadu ke Disperinaker Brebes. Dengan harapan bisa memfasilitasi tuntutan mereka.

“Ada 36 karyawan yang mengadu ke kami LSM Harimau, semua tenaga cleaning service. Maka dari itu kami kawal,” ujar Willy.

Willy menyebut, dalam menanggapi aduan melalui audensi, pihak Disperinaker akan melakukan klarifikasi pemanggilan pihak (PT tertentu).

“Insha Allah dilakukan hari ini, surat meluncur besok untuk dihadirkan. Kalau memang dari pihak PT mangkir, nanti hari itu juga surat akan dilayangkan kembali. Bilamana mangkir lagi nanti dari dinas yang akan mengawal kami untuk melaporkan ke pengawas tenaga kerja Propinsi Jawa Tengah,” terangnya.

Dikatakah, selaku LSM Harimau, pihaknya akan terus berjuang mengawal para karyawan hingga tuntutan mereka terpenuhi.

Sementara itu, Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda Disperinaker Kabupaten Brebes, Wahyu membenarkan tentang adanya audensi tentang laporan bahwa adanya pekerja yang berposisi sebagai cleaning service di rest area Banjaratma itu belum digaji.

“Belum digaji selama satu bulan setengah, sebenarnya karyawan ikutnya outsoursing nama PT-nya (…) yang berkedudukan di Tegal, itu karyawan kontrak semua. Gaji di bulan April belum dibayar jadi laporan ke dinas,” kata Wahyu kepada wartawan usai menerima audensi.

Untuk menyelesaikan persoalan itu, kata Wahyu, pihaknya akan segera melakukan proses klarifikasi dengan memanggil para pihak.

(dms)