BATU BARA | Detiknews86.com – Unit reskrim Polsek Indrapura pengungkapan kasus pencurian Sepada Motor Vario, TKP di Kilang Semangat Dusun Mahoni Desa Tanah Rendah Kec Sei Suka Kab Batu Bara. Senin 13 Mei 2024 sekira pukul 16.00 Wib.
Polsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H.,M.H membenarkan Kanit Reskrim Ipda ade sundoko masry, sh bersama unit Reskrim Polsek Indrapura
melakukan penangkapan terhadap seorang laki- laki yang diduga pelaku pencurian Sp Motor jenis Honda Vario, dengan berdasarkan laporan Nomor : LP / B/ 62/ V/ 2024/ SPKT / Polsek Indrapura /Polres Batu Bara/ Polda Sumatera Utara, tanggal 12 Mei 2024 dan Nomor : Sp.Kap / 80 / V/ RES.1.8./ 2024 /Reskrim, tanggal 12 Mei 2024, team unit reskrim melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Kronologis kejadianya pada hari Jum’at tanggal 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib di Dusun Mahoni Desa Tanah Merah Kec. Air Putih awalnya pelapor Nanang Dedi Santoso (31) warga Dusun Rambutan Desa Tanah Rendah Kec. Air Putih sedang memanaskan Sp Motor di dalam areal kilang padi semangat tempatnya bekerja.
Selanjutnya setelah kembali ke areal kilang saksi korban melihat Sp Motor jenis Honda Vario Hitam No Polisi BK 2876 QAD yang dipanaskan oleh korban sudah tidak ada dilokasi.
Kemudian oleh saksi korban melihat dari rekaman CCTV bahwa pelaku yang mengambil Sp Motor adalah kawannya sendiri yang bernama Dimas Yoga Pranata (41) warga Jl Mesjid Sei Putih Medan Petisah Kec. Medan Petisah Kota Medan.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Indrapura akibat merasa keberatan.
Penangkapan pelaku Dimas pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2024 sekira pukul 16.00 Wib unit reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim indrapura Ipda ade sundoko masry, sh mendapat informasi bahwa di duga pelaku sedang berada di Medan Kec. Medan Petisah Kota Medan Lalu personil Unit Reskrim Polsek Indrapura menuju kelokasi.
Saat pelaku Dimas ditangkap dan dilakukan introgasi, dia mengakui perbuatanya bahwa Sp Motor jenis Honda Vario tersebut dia yang mencuri dari kilang padi semangat, team unit reskrim langsung melakukan penangkapan pelaku dan Barbut 1 (satu) Lembar STNK Sp Motor Honda Vario BK 2876 QAD di boyong ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut, cetus Polsek Indrapura (Staf07)