Banyuasin, || detikNews86.Com-
Kapolsek Sungsang IPTU Ricky Febriean,SH,MH serius jalankan maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan pemutaran Musik Remix pada Pesta atau Hajatan Masyarakat.
Hal itu dibuktikan Ricky bersama anggotanya dengan cara mengundang langsung camat Banyuasin II serta kepala Desa Se-kecamatan Banyuasin II dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang mengadakan hajatan di Desa – desa dalam Kecamatan Banyuasin II kabupaten Banyuasin Sumatra Selatan, kamis, (16/05/2024).
“Sesuai maklumat Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo bahwa segala bentuk house music atau musik remix itu dilarang untuk diputar pada pesta atau hajatan masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari upaya kita untuk menekan peredaran narkoba dan minum keras,” ungkap Ricky
(kapolsek sungsang didampingi anggota dan bersama dengan pemilik orgen tunggal)
Himbauan yang disampaikan tersebut menurutnya mendapatkan respon positif dari masyarakat, dengan tidak memutar hiburan berupa musik remix.
Ricky Febriean berharap agar masyarakat wilayah hukum Polsek Sungsang tetap bisa mematuhi maklumat pelarangan Musik Remix.
“Harapan kami masyarakat tetap bisa tertib dan patuh di setiap acara kegiatan masyarakat, mari kita jaga Kecamatan Banyuasin II tetap zero musik remix,” tuturnya
(Hamkah)