Pati Jawa Tengah.
detiknews86. com
Upaya Masyarakat agar tertib berlalulintas dan kepatuhan dalam melaksanakan pajak kendaraan bermotor, Satlantas Polresta Pati melakukan sosilisasi kegiatan yang bertempat di Jl. Raya Pati – Kudus (Depan kantor Jasa Raharja) Kab. Jum’at 17 Mei 2024
Giat dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Asfauri, SH, M.H dengan didampingi
IPDA Sylvia P. S.H. Kaur Mintu, IPDA Rubiyanto selaku Kasubnit Tilang, Hardi Jatmiko Kasi PKB Bapenda Pati, Miftah Kasubbag TU Bapenda Pat, Yekti Kumalasari dari Jasa Raharja Cab. Pati dan 8 Personil Sat lantas Polresta Pati, 4 Personil Dishub, 8 personil Dispenda Kab. Pati, 2 personil Jasa Raharja.
Kegiatan tersebut atas Dasar UU no. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
b. UU no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ
c. Renja Polresta Pati T.A 2024 bidang lalu lintas
Kegiatan dilakukan dengan melaksanakan pemeriksaan STNK kendaraan Roda 2 (Dua) dan Roda 4 (Empat).” Tutur Kompol Asfauri
Setelah itu, lanjut Kompol Asfauri memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan yang telat pajak untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan. Sehingga ketertiban dalam berlalulintas dan perpajakan tertib.
Dan hasil kegiatan sosialisasi hari ini, pengendara yang melakukan pembayaran pajak di lokasi Sosialisasi sebanyak 175 ( Seratus tujuh puluh lima) dan 10 (sepuluh ) kendaraan tilang.” terang Kasat Lantas Polresta Pati
Selain hal itu, Satlantas Polresta Pati juga melakukan penyebaran pamflet kepada pengguna jalan serta menggelar papan himbauan agar masyarakat lebih patuh dan paham mengenai berlalulintas.
“Dengan adanya giat sosialisasi dan pembinaan bagi pengguna jalan baik itu yang melanggar ataupun yang tidak melanggar, semoga lebih dipatuhi tertib dalam berlalulintas.” Tandasnya
Selama giat berlangsung berjalan dengan aman dan teekendali.
(yanti)