Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat Di Pimpin Kalapas Dompu

oleh
oleh
Share artikel ini

Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat Di Pimpin Kalapas Dompu.


DetikNews86.com.//DOMPU-NTB.
Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih (god governance) dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu dibawah kepemimpinan Bapak Halik dan atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Bapak Parlindungan menggelar Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Benturan Kepentingan bagi seluruh pegawai, Jum,at (17/5/24) di mulai pukul 09.30 Wita sampai dengan selesai.

Giat sosialisasi tersebut dipandu langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu, H.A.Halik dan diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural Eselon IV dan V serta seluruh staf Lapas Dompu.

Kalapas menyampaikan bahwa peran serta masyarakat dalam memantau kinerja aparat pemerintah pada umumnya dan petugas Pemasyarakatan pada khususnya adalah hal yang lumrah, dimana pada era sekarang masyarakat semakin kritis, sehingga memicu kita sebagai petugas Pemasyarakatan untuk selalu meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.

Dijelaskan Kalapas terkait benturan kepentingan adalah situasi dimana terdapat konflik kepentingan seseorang yang memanfaatkan kedudukan dan wewenang yang dimilikinya baik dengan sengaja maupun tidak sengaja untuk kepentingan pribadi, keluarga, ataupun golongannya, sehingga tugas yang diamanatkan tidak dapat dilaksanakan dengan obyektif dan berpotensi menimbulkan kerugian kepada pihak masyarakat banyak.

‘Ia tegaskan utamakan kepentingan orang banyak dari pada kepentingan pribadi atau kelompok maupun golongan tertentu, hal itu harus kita junjung tinggi dengan sebenar-benarnya guna menghindari adanya benturan kepentingan pribadi dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur negara yang selalu siap melayani publik dengan adil, tandas Kalapas Dompu.

Sementara di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB, Bapak Parlindungan menjelaskan bahwa berikanlah pelayanan publik yang berkualitas untuk membentuk ASN yang berkomitmen tinggi dalam berkinerja jujur, berintegritas dan bertanggungjawab serta tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku, juga meningkatkan kualitas perilaku pegawai di lingkungan Kemenkumham yang memiliki kepekaan sosial dan menerapkan pola hidup yang sederhana dan berintegritas tinggi.

Sedangkan Menkumham, Yasonna H. Laoly dalam sejumlah kesempatan menyampaikan, untuk masyarakat agar tidak takut dan cemas dalam melaporkan aduannya karena setiap Satuan kerja dibawab nauangan Kementerian Hukum dan HAM RI siap menerima saran dan aduan dari masyarakat serta dapat langsung menyampaikan aduannya ke layanan pengaduan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pungkasnya. Jurnalis, Rdw/ddo.