Terkesan Linglung ! Pernyataan Pj Kades Mambulu Barat saat Dikonfirmasi

oleh
oleh
Share artikel ini

 

Sampang,||detikNews86.com – Kabar dugaan membawa kabur Anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2023 oleh mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, kini menjadi sorotan publik. Informasi ini mencuat pada Senin, 27 Mei 2024.

Anggaran yang diduga disalahgunakan tersebut dialokasikan untuk proyek pengaspalan dan pembangunan jalan desa. Menurut Pj. Kades Mambulu Barat yang baru dilantik pada 19 Desember 2023, Siti Rohimah, proyek tersebut tidak terlaksana meskipun dananya telah dicairkan pada bulan November 2023.

“Anggaran tersebut adalah untuk tahun 2023, saat itu masih Pj Kades inisial K. Dana itu cair pada bulan November tapi tidak digunakan untuk membangun. Saya disuruh untuk membangun pengaspalan itu dengan biaya sendiri karena dananya dibawa kabur oleh Pj Kades sebelumnya,” ungkap Siti Rohimah saat dikonfirmasi pada Minggu, 12 Mei 2024. Dilansir dari media pilarpos.

Sebelumnya, proyek pengaspalan jalan di Kecamatan Tambelangan yang dibiayai dari Dana Desa TA 2023 diketahui memiliki kualitas buruk dan hanya bertahan beberapa bulan. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya pengelolaan anggaran yang tidak transparan dan tidak bertanggung jawab.

Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut, Siti Rohimah memberikan pernyataan yang berbeda mengenai proyek tersebut. Ia menjelaskan bahwa proyek pengaspalan sebenarnya telah dikerjakan pada bulan Februari 2024 tetapi rusak akibat banjir yang melanda Sampang pada waktu itu.

“Bukan dibawa kabur pak, itu memang terlambat pengerjaannya dan dilakukan pada bulan Februari. Pengaspalan sudah dikerjakan tetapi rusak akibat banjir. Setelah banjir surut, pengerjaan dilanjutkan lagi,” terang Siti Rohimah pada Senin, 27 Mei 2024.

Siti Rohimah juga menampik tuduhan bahwa dana tersebut dibawa lari oleh mantan Pj Kades inisial K. Ia menjelaskan bahwa perbaikan jalan dilakukan oleh pekerja dari mantan Pj Kades setelah banjir surut, meskipun proyek tersebut sudah masuk dalam masa tanggung jawab Pj Kades yang baru.

“Pekerjaan itu memang tanggung jawab Pj sebelumnya, Pj Kurdi, dan setelah banjir pekerjaan dilanjutkan,” ujarnya.

Pernyataan ini bertolak belakang dengan informasi yang beredar sebelumnya, di mana Siti Rohimah mengatakan bahwa uang proyek tersebut dibawa lari oleh mantan Pj Kades dan ia harus menggunakan uang pribadi serta berhutang untuk memperbaiki kerusakan akibat banjir.

“Saya sampai mencari hutang untuk membangun pengaspalan itu,” tambah Siti Rohimah.

Kasus ini masih terus berkembang dan menjadi perhatian publik serta pihak berwenang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

 

 

Robby