Spesial Untung 4 Kali Lipat melakukan Pajak Kendaraan, Samsat Pati Luncurkan Program Samsat Jateng.

Share artikel ini

Psti Jawa Tengah.

Kabar gembira kepada masyarakat yang melakukan pembayaran Pajak kendaraan di tahun 2024, karena sejak tanggal 20 Mei s/d 19 Desember kepada Wajib Pajak dapatkan keberuntungan.

Dengan hal itu, Satlantas Polresta Pati beserta UPPD Kota Pati dan Jasa Raharja gelar Sosialisasi program pemerintah provinsi Jawa Tengah tentang keuntungan dalam pajak kendaraan kepada wajib pajak.

Giat sosilisasi berlangsung Selasa 4 Juni 2024 di kantor UPPD Samsat Induk yang di hadiri dari Petugas Unit STNK Polresta Pati, UPPD dan petugas Jasa Raharja.

Kegiatan tersebut atas Dasar
1. Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri.
2. Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ
3. Renja Sat Lantas Polresta Pati TA 2024
4. Pergub no 10 tahun 2024 tentang Pembebasan BBN II, Pembebasan Progresif PKB, Pemberian keringanan Pokok PKB tahun berjalan dan keringanan Pokok pajak Kendaraan bermotor tunggakan tahun pertama sampai dengan tahun kelima.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adithama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi program
Pemerintah provinsi Jawa Tengah tentang keuntungan pajak kendaraan, Sosialisasi Signal. Upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan pajak kendaraan dan keuntungan yang melakukan pajak kendaraannya di tahun 2024 ini.

4 (Empat) keuntugan tersebut adalah 1).Mendapatkan pembebasan BBN ( Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) II dalam dan luar Provinsi.

2).Diskon Kepatuhan Pajak Tahun berjalan khusus kendaraan plat hitam/putih (R2/R3 5%, R4 : 2,5%).

3).Pembebasan Pajak Progresif milik perorangan/pribadi.

Dan 4). Keringanan Pokok PKB Tunggakan Tahun Pertama hingga Tahun Kelima (R4/Lebih R2/R3) dari pokok dan sanksi Administrasi PKB sbb :
2019 : 50%
2020 : 40%
2021 : 30%
2022 : 20%
2023 : 10%
(20 Mei s/d 20 Agustus 2024).” Terang Kapolresta Pati melalui Kasat Lantas

Dan dengan hal tersebut, Masyarakat harus mengetahui tentang wajib pajak yang pembayaran pajak tahunan melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) aplikasi dapat diunduh melalui google playstore secara gratis dan mudah.”Tambahnya

Ayoo, kepada masyarakat Pati segeralah melakukan patuh Wajib Pajak tahun 2024 ini. Tahun yang banyak keberuntungan dan gunakan kesempatan dengan sebaik-baiknya.” Tutup paparannya

Kemudian bagikan brosur dan leaflat kepada Wajib Pajak.

Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif

( yanti)