- Detiknews86.com,MESUJI –LAMPUNG, Pelaksanaan kegiatan Ekstrakurikuler tidak lepas dari amanah Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlak Mulia, Sehat, Berilmu, Cakap, Kreatif, Mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Jum’at (07/06/24).
Pengembangan potensi peserta didik sebagaimana dimaksud dalam tujuan pendidikan nasional tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan Intrakurikuler, Kokurikuler, dan Ekstrakurikuler, “Dalam kegiatan Ektrakurikuler dimasa pandemi seperti saat ini berubah dikarenakan tidak ada tatap muka dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) agar siswa terhindar dari virus Covid-19”.
Dari telusur tim awak media SMPN 01 MESUJI-LAMPUNG di masa pandemi Covid-19 di tahun 2021 kegiatan Ekstrakurikuler SMPN 01 MESUJI menggunakan Dana BOS sangat mencengangkan dengan Anggarannya mencapai Rp. 173.652.000. dengan rincian; Kegiatan Pembelajaran, Ekstrakurikuler Rp. 26.340.500, Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran Rp. 1.300.000, Admitrasi Kegiatan Sekolah Rp.55.615.500, Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan Rp.7.591.000, Langganan Daya dan Jasa Rp. 2.910.000, dan masih banyak yang lainnya (DLL).
Dengan salah satu dari anggaran yang di sebutkan di atas salah satu contoh Ektrakurikuler di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung Tengah di mulai pada sekitar bulan April 2020 kegiatan belajar mengajar menggunakan sistem Darring atau belajar dari rumah untuk memutus mata rantai Virus Covid-19.
Disitu dapat di simpulkan SMPN 01 MESUJI atau pihak Kepsek menganggarkan dana yang sangat fantastis di tengah Pandemi Covid-19 untuk keperluan yang tidak masuk akal di setiap kegiatan yang di sinyalir fiktif, Hingga berita ini di terbitkan belum ada pihak yang dapat di konfirmasi. ( AMR/ TEAM).