Diduga Kurangnya Pengawasan Dari DCKTR Kabupaten Bekasi Dan Abaikan K3

oleh
oleh
Share artikel ini

Bekasi : //detiknews86.com/ – Salah satu kegiatan rehabilitasi sedang/berat dan pemeliharaan ruang kelas Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Pebayuran yang berlokasi di Desa Kertasari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Jawa Barat, diduga kurangnya pengawasan serta abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dalam pantauan awak media di lokasi terlihat papan nama proyek oleh Pemerintah Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang (DCKTR) Dengan Nomor : PG.02.02/20/46171352/SPK-PL/UPTD-III/DCKTR 2024. Sumber Dana : APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024 Nilai kontrak Rp. 197,648,400 Pelaksanaan CV. ADHI JAYA PERSADA.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM) Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi saat mendatangi lokasi kegiatan terlihat kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kualitas hasil pekerjaan dan keselamatan baik bagi para pekerja maupun bagi siswa yang akan menggunakan ruangan di masa mendatang.

“Pekerjaannya tidak memikirkan kualitas dan pengawasan diduga kurang memadai dalam pelaksanaan proyek ini, perlu segera diperbaiki untuk memastikan bahwa pekerjaan rehabilitasi dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku dan menjamin keselamatan serta kenyamanan,”ungkap N.Rudiansah.

Masih di katakan dia, kepada pihak terkait untuk segera mengambil tindakan tegas dan melakukan inspeksi menyeluruh, guna memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan peraturan dan standar keselamatan yang berlaku.

“Keselamatan dan kualitas hasil pekerjaan harus menjadi prioritas utama demi terciptanya lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi para siswa,”tegasnya.

Saat dikonfirmasi awak media seorang pekerja dirinya mengatakan,”Rangka besi tidak dibongkar sepenuhnya, karena akan disambung kembali setelah bahan baru tersedia,”kata Pekerja di lokasi, pada Jumat (7/6/2024).

Lebih lanjut N.Rudiansah, selain itu ditemukan para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja dan terlihat pada rangka atap plafon bangunan tidak dibongkar sepenuhnya, melainkan hanya ditambal sulam saja dan menggunakan rangka lama.

“Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kualitas hasil pekerjaan dan keselamatan, baik bagi para pekerja maupun bagi yang lainnya,”jelasnya.

Sampai berita ini di terbitkan, pihak terkait belum dapat di konfirmasi. (Red)