Perbaikan Jalan Penghubung Dusun Sirih Sekapur – Ujung Tanjung Melalui Jumiwan Aguza, SM. MM. Disetujui Pemda Bungo

oleh
oleh
Share artikel ini

Detiknews86.com, Muara Bungo – Jalan penghubung dusun Sirih Sekapur dan Ujung Tanjung di Kecamatan Jujuhan kini mulai diperbaiki. Sebelumnya, kondisi jalan tersebut dikeluhkan oleh warga. Karena kondisi jalan yang rusak menyulitkan masyarakat yang hendak ke pusat kecamatan.

Rio dusun Sirih Sekapur, Defrita menyebutkan permohonan perbaikan melalui Jumiwan Aguza, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo. Usulan tersebut akhirnya disetujui oleh Pemerintah Daerah dengan mengalokasikan anggaran perbaikan jalan sepanjang 1 km.

“Kami mewakili masyarakat Sirih Sekapur sangat berterimakasih kepada Jumiwan Aguza, Atas bantuan beliau usulan kami untuk perbaikan jalan bisa diterima. Saat ini, pengerjaan pengerasan sudah mulai dilakukan di jalan Bukit Nek Ca,” ujar Defrita.

Kata Defrita, perbaikan jalan ini sangat dinanti oleh warga Sirih Sekapur dan Ujung Tanjung, mengingat kondisi jalan yang selama ini memprihatinkan. Dengan dimulainya pengerjaan perbaikan, warga berharap aktifitas transportasi mereka akan semakin lancar dan aman.

“Kami sangat berterimakasih sekali pada Pak Jumiwan Aguza yang begitu peduli dengan masyarakat. Sekarang kami mengharapkan pembangunan turap di Bukit Nek Ca yang mengalami longsor beberapa waktu lalu,” pintanya.

Selain mempermudah akses, lanjutnya, kondisi jalan yang bagus ini juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Dengan jalan yang lebih baik, distribusi barang menjadi lebih efisien, serta membuka peluang bagi pengembangan usaha lokal.

Jumiwan Aguza, SM. MM Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo, juga menyampaikan rasa terimakasihnya kembali kepada masyarakat. Ia meminta agar masyarakat dapat bekerjasama memantau perbaikan jalan tersebut.

“Kami berkomitmen untuk terus mendengarkan aspirasi masyarakat dan bekerja sama untuk mewujudkan pembangunan yang bermanfaat bagi semua. Semoga perbaikan jalan ini dapat memberikan manfaat yang besar,” ujar Jumiwan Aguza.
(Rhm)