Kapolres Batu Bara Pimpin Pemusnahan Barang Haram Narkotika.

oleh
oleh
Share artikel ini

BATU BARA | Detiknews86.com – Polres Batu Bara musnahkan barang haram narkotika hasil pengungkapan Satresnarkoba beberapa waktu lalu. Kamis (13/06/2024) sekira pukul 10.00 Wib.

Kapolres Batu Bara selenggarakan pemusnahan barang haram narkotika jenis ganja kering 7 kg berat keseluruhan atau Netto 6761 gram hasil penyisihan.

Narkotika jenis Shabu di temukan 18 bungkus berat brutto 375 gram, berat netto 360,59 gram dan pil ekstasi 1,73 gram 3 butir. Hal ini disaksikan oleh Kejari Batu Bara Pengadilan Negeri Kisaran, Kasatpol PP, penasehat hukum LBH Ferari, dan tim Labfor Poldasu.

Narkotika yang dimusnahkan dari pengungkapan 10 kasus selama 90 hari kebelakangan ini dan 14 tersangka, ungkap Kapolres. Sebelum musnahkan Narkotika tim lafbor melakukan pengujian barang bukti yang dimusnahkan.

Selain itu, shabu dan pil ekstasi dimusnakan dengan cara direbus serta diberikan cairan pembersih lantai, untuk menghambarkan shabu ketika direbus.

Hasil shabu dan pil ekstasi direbus kemudian dibuang kelubang yang telah disediakan.

Samping itu, narkotika jenis ganja kering dimusnahkan dengan cara pembakaran menjadi abu di dalam tong dan atau drum.

Tutup Kapolres Batu Bara yang didampingi Kasat Narkoba menegaskan komitmennya untuk melakukan pemberantasan narkotika dengan harga mati, cetus Kapolres. (Jbond007).