Pasca dilantik sebagai PAW anggota DPRD Rohil akan menjalan tugas sesuai undang undang yang berlaku

oleh
oleh
Share artikel ini

Pasca dilantik sebagai PAW anggota DPRD Rohil akan menjalan tugas sesuai undang undang yang berlaku

Rohil, Detiknews86.com

Pasca dilantik sebagai PAW anggota DPRD Rohil akan menjalan tugas sesuai undang undang yang berlaku yakni fungsi pengawasan dari legislasi

“Tugas pokok anggota legislasi selain fungsi sebagai pengawasan juga membuat produk hukum (perda ) bersama rekan DPRD Rohil dan pemerintah daerah ,” Ungkap
Sahrul Alfindra,Spd  selaku Anggota PAW DPRD Rohil baru dilantik didampingi Ketua Partai Berkarya Herianto , Pada Sabtu (16/3/23) dikantor DPRD Rohil .

Sahrul Alfindra menyatakan akan menjemput aspirasi masyarakat sesuai wewenang sebagai anggota DPRD dalam waktu singkat dapat bekerja semaksimal mungkin

“Dimasa jabatan 6 bulan kedepan akan berbuat yang terbaik terutama masyarakat konstituen pada masa Reses nantinya ,” ungkapnya

Sementara Ketua Partai Berkarya Rohil Herianto menyatakan akan mendukung Visi /Misi Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Wakil Bupati Rohil hingga sampai berakhir masa jabatannya

“Kita (Partai Berkarya ) sebagai partai Pengusung tetap komitmen mendukung penuh visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati hingga berakhirnya masa jabatan ,” Kata Herianto dengan semangatnya (M.Efn)