Garki telah melakukan pemantauan ke sejumlah titik lokasi kegiatan fisik yang terindikasi KKN.

oleh
oleh
Share artikel ini

 

Palembang – [detiknews86.com ]- Ketua Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Garki) Sumatera Selatan Rohadi, S.Sy., M.H., mengecam KKN di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muara Enim.

Di duga,Praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme telah dikenal di masyarakat luas dengan istilah KKN. KKN berdampak negatif di bidang politik, ekonomi dan moneter.

Praktik KKN dapat merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta membahayaan eksistensi negara.

Rohadi menyebut, isu dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dilingkungan Dinkes Kabupaten Muara Enim tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Sebelumnya, Ketua Garki Sumsel secara resmi telah melayangkan pernyataannya melalui media massa beberapa waktu lalu. Dia mengatakan akan melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dalam waktu dekat ini.

Menurut Rohadi, KKN adalah perbuatan yang ditimbulkan oleh oknum ASN yang tidak berintegritas dalam menjalankan fungsinya di birokrasi.

Dia menilai, tindakan tersebut merupakan pelanggaran disiplin dan etika profesi.

“Oknum ASN itu, secara berani menabrak regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Rohadi menyatakan, Dinkes Muara Enim haruslah berbenah diri. Mengevaluasi oknum PPK yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin dengan cara menyalahgunakan wewenang jabatannya.

Sebab menurut Rohadi, bila dibiarkan oknum-oknum tersebut akan merusak tatanan dalam berdemokrasi serta berpotensi merusak citra birokrasi Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

“Oknum-oknum ini, terindikasi melakukan kegiatan jual beli proyek Dinas Kesehatan Muara Enim. PPK menjanjikan paket proyek kepada kontraktor apabila sudah memberikan komitmen fee,” Urainya.

Hal inilah yang menjadi pemicu buruknya kualitas semua pekerjaan fisik Dinkes Kabupaten Muara Enim.

“Kadinkes harus proaktif mengawasi kinerja bawahannya, jangan seolah-olah baik-baik saja,” ungkapnya.

Terlebih dia mengatakan, permasalahan ini akan berdampak buruk bagi citra birokrasi Kabupaten Muara Enim jika dibiarkan.

Sebagai bentuk kepeduliannya terhadap tatanan birokrasi. Garki semakin optimis mengkritisi sistem kerja Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan melakukan kontrol terhadap segala bentuk kebijakan pemerintah.

Baru-baru ini, Garki telah melakukan pemantauan ke sejumlah titik lokasi kegiatan fisik yang terindikasi KKN.

Hal ini, bertujuan untuk melakukan perannya melakukan kontrol kebijakan penggunaan anggaran yang telah terealisasi sebelumnya sesuai dengan peruntukannya.

“Korupsi sekarang bagaikan jamur tumbuh di musim hujan apa lagi di Kabupaten Muara Enim ini. APIP saja sebagai instansi pemerintah yang memiliki tugas pokok dan fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap pejabat internal pemerintah terkesan tidak profesional dalam menjalankan peran APIP. Padahal sebagai Consulting Partner, peran APIP sangatlah penting dalam melakukan pengawasan agar meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah.

Seolah dibiarkan berkembang, tanpa adanya kesadaran pertanggung jawaban atas perbuatan oknum koruptor yang menggerogoti birokasi Kabupaten Muara Enim,” tuturnya.

Berikut ini adalah daftar nama-nama kegiatan pekerjaan paket proyek yang terindikasi KKN:

• Pembangunan Pagar Puskesmas Sugih Waras Kecamatan Rambang dengan nilai pagu anggaran Rp. 489.730.000,00

•Rehab Berat Pustu Pandan Enim Kecamatan Tanjung Agung dengan nilai pagu anggaran Rp. 414.000.000,00.

•Rehab Berat Pustu Penanggiran Kecamatan Gunung Megang dengan nilai pagu anggaran Rp. 403.350.000,00.

•Pembangunan Ruang Gizi RSUD Kelas D Gelumbang Kecamatan Gelumbang dengan nilai pagu anggaran Rp. 945.300.000,00.

•Pembangunan Ruang Laboratorium RSUD Kelas D Gelumbang Kecamatan Gelumbang dengan nilai pagu anggaran Rp. 473.333.000,00.

•Rehab Berat Poskesdes Pagar Agung Kecamatan Semendo Darat Laut dengan nilai pagu anggaran Rp. 410.246.000,00.

•Pembangunan Poskesdes Suban Baru Kecamatan Kelekar dengan nilai pagu anggaran Rp. 561.234.567,89.

“Kualitas pekerjaannya tidak sesuai RAB dan Gambar, tapi tetap di terima oleh PPK. Aneh kan?” bebernya.

Munculnya spekulasi indikasi KKN di Dinkes Kabupaten Muara Enim bukan tanpa dasar kata Rohadi. Menurutnya, hal ini didasarkan dengan adanya temuan hasil pekerjaan fisik yang tidak maksimal.

Diisukan, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Muara Enim dinilai paling bertanggung jawab atas persoalan ini.

Penggunaan material besi kualitas rendah (Banci), Cat murahan, Kayu murahan, dan Kaca-kaca mudah getas disebabkan karena kurangnya pengawasan dilapangan.

Contohnya saja, seperti bangunan Poskesdes Suban Baru, Ruang Gizi RSUD, Ruang Lab sampai saat ini belum dapat difungsikan sebagaimana peruntukannya.

“Kalau tidak dapat difungsikan untuk apa dibangun, menghambur-hamburkan uang negara saja. Sementara pengangkatan tenaga kerja P3K dan pembangunan gedung fasilitas kesehatan terus berlanjut. Masyarakat malah harus berobat di kota Prabumulih. Ini sudah tidak benar!

Kami harap kepada PJ Bupati Muara Enim, mengevaluasi Jabatan Kadinkes Muara Enim berserta PPK Nya. Kemudian memerintahkan APIP untuk menelusuri pertanggung jawaban dana BLUD yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim,” tandasnya.

(M. fajri)