Remaja 17 Tahun Ditikam OTK di Pasar Malam Lima Laras.

oleh
oleh
Share artikel ini

BATU BARA | Detiknews86.com – Seorang anak remaja duduk dibangku sekolah SMA di tikam OTK di lokasi parkir pasar malam, Jl Lima Laras Dusun II Desa Lima Laras Kec Nibung Hangus Kab Batu Bara Sumatera Utara. Selasa (18/06/2024).

Kronologis kejadiannya pada hari Minggu malam senin tanggal 16 Juni 2024 sekira pukul 10.00 Wib. Korban di tikam otk Rudi (17) warga Desa Lima Laras.

Menurut temannya rudi yang bernama syafri mengatakan tega betul otk itu menghujamkan senjata tajam (Sajam) kepada temannya Rudi.

Usai ditikam otk, pelaku melarikan diri kearah titih besi menuju Kec Tanjung Tiram, meski demikian warga sempat mengejar, tetapi pelaku lolos dalam pengejaran, ungkap syafri.

Disisi lain, masyarakat setempat juga menyesalkan pengusaha Pasar malam beroperasi pada malam Pertama Hari Raya Idul Adha 1445 H dimana takbir berkumandang bersahut- sahutan di Masjid hingga Mushollah diduga Pengusaha pasar malam tidak menghargai masyarakat muslim.

Sedangkan Ridwan salah seorang masyarakat dan Anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan menyebutkan
beroperasinya pasar malam jelas mengundang keramaian, dan pasti tidak dapat dikendalikan meskipun pengusaha pasar malam sudah membentuk panitia keamanan.

Sisi lain, Informasi yang didapatkan atas kejadian penikaman tersebut Rudi dan Abangnya melapor kepihak Polsek Labuhan Ruku, setibanya di Mako Polsek Labuhan Ruku salah seorang oknum Polisi melarang membuat pengaduan, dengan nada karena anak masih di bawah umur.

Menurut Rudi dirinya ke Polsek tersebut bersama abangnya, sebagai penganti dari orang tua mereka.

Terpisah, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, S.H menuturkan pelaporan anak dibawah itu, bukan ditolak, tetapi diarahkan oleh Oknum Polisi Polsek Labuhan Ruku untuk melaporkan ke Unit PPA Polres Batu Bara.

Lanjutnya, mengapa pihak Polsek Labuhan Ruku mengarahkan melapor ke unit PPA, bisa saja anak yang didiga otk masih dibawah umur, tuturnya ()