Pati JawaTengah
Bertempat di Amarilis Ballroom, New Merdeka Hotel Pati, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati mengukuhkan Tunas Imigrasi dan melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Calon Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (CPMI-NP). Pati 19 Juni 2024
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan siswa SMA/ SMK/ MA di Kabupaten Pati dengan tujuan memberikan informasi mengenai perlindungan bagi PMI, prosedur penempatan PMI dan membekali peserta dengan tugas pokok dan fungsi Keimigrasian.
Adapun pemateri pada kegiatan tersebut adalah Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati, Danang Adil Luhur Wibowo, dari Balai Perlindungan PMI (BP3MI) Jawa Tengah, Arief Tri Hasanta dan Brian Panji Satriawan, Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati.
Kepala Tipiter Satreskrim Polresta Pati Arief memberikan materi tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), berbagai ketentuan pidana yang berkaitan dengan TPPO dan cara menghindarkan diri dari korban TPPO.
Selain dari pihak Polresta Pati, Danang dari BP3MI dalam giat menyampaikan tentang proses perlindungan dan prosedur penempatan PMI.
Pada kesempatan terakhir, Brian BP3MI juga menyampaikan tentang tugas pokok dan fungsi Keimigrasian yang berkaitan dengan penempatan PMI.
Pada kesempatan tersebut, juga dikukuhkan Tunas Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Pati. Tunas Imigrasi merupakan salah satu inovasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati untuk mengikutsertakan secara aktif siswa pada tingkat SMA/ SMK/ MA di Kabupaten Pati untuk turut terlibat dalam sosialisasi perlindungan terhadap PMI, menjadi bagian kepanjangan Imigrasi untuk memberikan informasi yang benar terkait PMI, prosedur dan penempatannya yang sesuai peraturan serta menjadi bagian dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati untuk mensosialisasikan terkait tugas pokok dan fungsi Imigrasi.
Sumber : Humas Imigrasi Pati