Warga Binaan Lapas Dompu Rutin Terima Pelayanan Kesehatan, Kerja Sama PKM Dompu Barat.
DetikNews86.Com.//DOMPU-NTB.
Setiap hak para warga binaan tak pernah di abaikan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu, karena hal itu merupakan salah satu tugas Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dibawah naungan Kanwil Kemenkumham NTB, dalam rangka pemenuhan Hak warga binaan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, Lapas Dompu melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Rutin yang bekerja sama dengan Puskesmas (PKM) Dompu Barat.
Lanjutnya, Kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan oleh Petugas Puskesmas Dompu Barat yang terdiri dari 1 orang Dokter dan 1 orang Perawat yang didampingi oleh Perawat Lapas Dompu dan staf serta tetap pengawasan petugas pengamanan Lapas Kelas IIB Dompu.
“Hak mendapatkan Pelayanan kesehatan yang layak bagi merupakan Hak bagi narapidana dan tahanan sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Hal ini merupakan bentuk upaya Lapas Dompu memaksimalkan Pemenuhan Hak warga binaan untuk memperoleh Pelayanan kesehatan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, ujar PLH Kalapas Dompu LL Satria Jagat SAg pada hari Jum,at (20/6/24) sekitar pukul 09.35 Wita.
Kemudian di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB, Bapak Parlindungan mendorong terlaksananya pemberian layanan pemeriksaan kesehatan kepada warga binaan agar kesehatan mereka di dalam terjamin dengan baik.
Sementara Menkumham, Yasonna H. Laoly dalam sejumlah kesempatan menyatakan, pemberian layanan kesehatan kepada narapidana atau tahanan merupakan hak yang harus mereka peroleh di dalam Lapas/Rutan serta harus dilayani dengan baik oleh petugas kesehatan, pungkasnya. Jurnalis, Rdw/ddo.