Personil Polsek Kepenuhan Respon Cepat Peristiwa Gantung Diri Di Dalam Peron Bemby Maulana Kota Tengah
ROKAN HULU- Detiknews86. com
Respon cepat Personil Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul) atas penemuan Sesosok Mayat Pria gantung Diri di dalam Peron Bemby Maulana Kota tengah Kelurahan Kepenuhan Tengah, Minggu (23/6/2024) sekitar pukul 07.10 Wib.
“Kami, menerim informasi tentang ditemukannya Seorang Mayat Laki-Laki gantung Diri di dalam Peron Bemby Maulana Kota Tengah,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Plh Kapolsek Kepenuhan Ipda Rully Chairullah SE.
“Korban, RS (44 Tahun), pekerjaan Buruh Bongkar Muat V Peron Bemby Maulana, tinggal di Veron Bemby Maulana Kelurahan Tengah Kecamatan Kepenuhan,” sebut Plh Kapolsek.
Lanjutnya, berdasarkan keterangan Saksi sekitar pukul 07.05 Wib pada bangun dari tidur, ketika keluar dari Kamar melihat Korban sudah dalam keadaan gantung Diri dengan menggunakan Jala Penangkap Ikan.
“Melihat hal tersebut, Saksi langsung memberitahu kepada teman lainnya dan menghubungi Polsek Kepenuhan,” tutur Ipda Rully
Atas informasi tersebut , Petugas Jaga dan Unit Reskrim Polsek Kepenuhan langsung mendatangi tempat kejadian untuk melakukan identifikasi awal.
“Dari hasil identifikasi awal, ditemukan hasil rekaman CCTV Peron Bemby Maulana, memperlihatkan Korban sebelum gantung Diri ada melakukan komunikasi melalui Hand Phone hingga akhirnya Korban melakukan gantung Diri,” ungkap Plh Kapolsek.
“Sehingga diduga Korban melakukan Gantung diri, diduga karena adanya permasalahan keluarga,” paparnya.
Selanjutnya, Korbanpun dievakuasi ke Puskesmas Kepenuhan untuk dilakukan Visum Et Revertum. “Hasil Visum et revertum tersebut tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan penyebab meninggal Dunia tersebut, karena gantung Diri,” tegasnya kembali.
Diterangkan Ipda Rully, Korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dibawa Keluarga, guna dimakamkan di Kampung Halamannya di Ujung Godang Desa Aek Kota Batu Kecamatan NA IX – X Kabupaten Labuhan Batu Utara.
“Polri sudah melaksanakan visum Luar Mayat, membuat surat penolakan dilakukan otopsi, membuat surat penyerahan Jenazah kepada keluarga dan mengantar Jenazah ke rumah Keluarga Duka,” pungkas Ipda Rully.
(Ujangraharja)