BATU BARA | Detiknews86.com – Rapat Paripurna pandangan umum fraksi atas nota Ranperda pertanggung jawaban pelakaanaan APBD Batu Bara TA 2023 dan nota Ranperda rencaba pembangunan jangka panjang daerah batu bara TA 2025 – 2045. Senin 24 Juni 2024 Pukul : 10. 00 Wib di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab.Batu Bara
Turut hadir, Ketua DPRD Batu Bara – PJ Bupati Kab. Batu Bara yang diwakilkan oleh Asisten I Bapak Rusian Heri,S.Sos,M.AP – Sekretaris DPRD Batu Bara Bapak Azhar,S.Pd.,M.Pd – Seluruh Anggota DPRD Batu Bara dan OPD serta Unsur Forkopimda.
Dalam kesempatan ini masing – masing Fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya.
PDI-Perjuangan dalam pandangan umumnya, Setelah membaca dan mencermati penyampaian nota bupati terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan (RPJP) apbd tahun 2023 dan nota ranperda rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten batu bara 2025 – 2045, fraksi pdi perjuangan berharap kedua nota ranperda tersebut dapat segera ditindaklanjuti bersama tim pansus sesuai dengan amanat peraturan dan
perundang – undangan yang berlaku.
Dibacakan oleh Amirtan
Fraksi golkar dalam pandangan umumnya:
Fraksi partai golkar berharap RANPERDA RPJPD batu bara tahun 2025-2045 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai amanah instruksi menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2024 yang menerangkan bahwa penyelesaian, penyempurnaan, pengharmonisasian pembulatan dan pemantapan ranperda, pembubuhan paraf persetujuan ranperda rpjpd kabupaten batu bara tahun 2025-2045 dilaksanakan paling lambat minggu keempat bulan agustus tahun 2024.
Fraksi partai golkar juga berharap ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan apbd batu bara tahun anggaran 2023 dapat dibahas dan diselesaikan tepat waktu sesuai amanah permendagri nomor 77 tahun 2020 yang mengamanahkan pembahasan dan persetujuan bersama ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan apbd antara kepala daerah dengan dprd dilakukan paling lambat 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dibacakan oleh Rizky Aryetta,S.ST.,M.Si
Fraksi Gerindra dalam pandangan umumnya, Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk periode jangka panjang yang memuat kondisi daerah, strategi dan arah serta kebijakan program pembangunan yang mengacu pada kebijakan rencana pembangunan jangka panjang tahun 2025-2045.
Dokumen ini disusun dengan tujuan untuk meningkatkan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang lebih maksimal serta merupakan akuntabilitas publik pemerintah daerah.
Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) juga merupakan pedoman dalam penyusunan rencana strategis organisasi perangkat daerah (opd) yang dijadikan rujukan untuk menyusun rencana pembangunan daerah yang berisi indikator kinerja yang akan dicapai dan dijadikan acuan dalam penyusunan kegiatan oleh opd setiap tahunnya.
Untuk itu mengingat betapa pentingnya fungsi dari rpjpd 2025-2045 menjadi rujukan pembangunan jangka panjang maka dibutuhkan kemauan dan kemampuan politik dari seluruh pemangku kepentingan dalam mencermatinya agar nantinya dapat direalisasikan dan dirasakan dampak pembangunannya secara nyata oleh masyarakat batu bara.
Hal yang tidak kalah penting bahwa program-program jangka panjang ini harus segera di ikuti strategi langkah yang riil atau nyata sehingga bisa dievaluasi tentang hasil yang telah dicapai, sehingga rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) ini tidak hanya bersifat teori dan normatif saja tetapi sesuai yang di inginkan masyarakat kabupaten batu bara dan sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional untuk menuju indonesia emas.
selanjutnya mengenai ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan (RPJP) apbd ta. 2023 fraksi partai gerindra memahami bahwa rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan apbd yang disampaikan bupati kepada dewan memuat laporan yang meliputi laporan realisasi anggaran, neraca dan arus kas. Kami juga memahami bahwa pembahasan ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan (RPJP) apbd ta. 2023 ini bukan untuk melakukan perbaikan terhadap muatan materinya namun dalam rangka mengevaluasi antara rencana dan realisasi. Maka untuk itu perlu adanya komitmen bersama dprd dan pemerintah daerah untuk secara sungguh-sungguh melakukan langkah –langkah perbaikan kedepannya, dibacakan oleh Andriyansyah.
Fraksi pan memberikan pandangan umum berkaitan tentang beberapa hal sebagai berikut, Fraksi pan pada dasarnya menyambut baik dan mengapresiasi positif terhadap adanya ranperda rencana pembangunan jangka panjang daerah batu bara 2025-2045.
Maka dari itu fraksi pan mendorong pemerintah daerah harus kuat dalam mewujudkan program pembangunan sesuai dengan visi misi dan undang-undang yang diamanahkan, karena hal yang tidak kalah penting bahwa program-program pembangunan yang telah tersusun ini harus segera diikuti strategi dan langkah yang riil atau nyata dan bisa dievaluasi tentang hasil yang telah dicapai, sehingga rencana pembangunan jangka panjang daerah ini tidak hanya bersifat teoritik dan normatif saja tetapi sesuai dengan yang diinginkan oleh masyarakat kabupaten batu bara yaitu msayarakat yang makmur dan sejahtera.
Fraksi pan berharap ranperda rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten batu bara 2025-2045 ini dapat menciptakan keselarasan perencanaan pembangunan daerah, serta harus lebih selektif, terukur, dan memperhitungkan dalam banyak hal, melibatkan masyarakat serta stakeholder dalam pengambilan keputusan disemua tahapan perencanaan dengan memperhatikan sinergitas terhadap rencana pembangunan jangka panjang daerah ini, supaya tidak terjadi atau menambah hutang daerah yang membuat terganggunya kegiatan oprasional daerah kabupaten batu bara.
Fraksi PAN berharap fokus ranperda rencana pembangunan jangka panjang daerah batu bara 2025-2045, harus diarahkan pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat batu bara melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan layanan di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, agama dan budaya, tak terkecuali pada persoalan penanggulangan kemiskinan dan pencapaian produksi pertanian, perikanan dan lain-lain.
Besar harapan kami agar seluruh organisasi perangkat daerah (opd) di kabupaten batu bara juga harus mampu menterjemahkan secara operasional dan transparant sebagaimana yang tertuang di dalam fokus ranperda rencana pembangunan jangka panjang daerah batu bara 2025-2045 ini, dibacakan Suprayitno
Fraksi Demokrat dalam pandangan umumnya, Fraksi demokrat mengaspresiasi usaha pemerintah dalam mencapai target pendapatan daerah. Namun kami melihat masih ada potensi pendapatan yang belum tereksplorisasi secara maksimal untuk dapat menambah pad. Kami mendorong pemerintah untuk meningkatkan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.
Sedangkan berkaitan dengan efektivitas dan efisiensi belanja daerah.
Dalam dokumen lpp apbd 2023 kami melihat dan mengamati adanya realisasi belanja yang cukup baik, namun masih terdapat beberapa program dan kegiatan yang tidak mencapai target realisasi anggaran yang telah ditetapkan, sehingga ini harus menjadi catatan penting untuk ditingkatkan.
Kami mengharapkan pemerintah untuk lebih meningkatkan efektifitas dan efisiensi serta pengawasan yang dibarengi evaluasi dalam penggunaan anggaran, terutama dalam program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pandangan fraksi demokrat terhadap ranperda rencana pembangunan jangka panjang (rpjpd) tahun 2025-2045 dan terhadap ranperda pertanggungjawaban apbd tahun 2023 perlu dibahas lebih lanjut oleh dprd Batu bara dan segera dibentuk panitia khusus (pansus) dalam pembahasan ranperda rencana pembangunan jangka panjang (RPJPD) tahun 2025-2045 dan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun 2023 dilembaga terhormat ini, dibacakan Azuar Simanjuntak, SE
Bersambung,,,