F-PBB Singgung Proyek 2023 Selesai di Kerjakan 2024. Konon Mengalami Kerusakan Dan Menjadi Pemberitaan di Media Massa.

oleh
oleh
Share artikel ini

BATU BARA | Detiknews86.com – Rapat paripurna pandangan umum dari fraksi atas nota ranperda pertanggung jawaban APBD Batu Bara TA 2023 & Nota Ranperda RPJPD Batu Bara 2025-2045. Senin 24 Juni 2024 Pukul 10. 00 Wib di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Jl. P. Kemerdekaan Lima Puluh Kec Lima Puluh.

Turut hadir Ketua DPRD Batu Bara – PJ Bupati Batu Bara yang diwakilkan oleh Asisten I Bapak Rusian Heri, S.Sos, M.AP – Sekretaris DPRD Batu Bara Azhar, S.Pd.,M.Pd – Seluruh Anggota DPRD Batu Bara dan sejumlah OPD serta Unsur Forkopimda.

Dalam kesempatan ini masing-masing Fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya.

Fraksi pks dalam pandangan umumnya:
fraksi pks memberikan beberapa catatan terkait agenda rapat kita kali ini, yaitu:
1. Terkait pertanggungjawaban pelaksanaan apbd 2023, fraksi pks meminta kepada lembaga dprd batu bara segera membentuk pansus lkpd apbd 2023 untuk dilakukan pembahasan dan evalusi terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan & belanja daerah yang terjadi perbedaan antara perencanaan dan realisasi anggaran. Kemudian, fraksi pks meminta kepada saudara bupati batu bara dapat melampirkan pelaksanaan, penjabaran dan realisasi anggaran semester i apbd tahun anggaran 2024.

2. Terkait dengan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah ( RPJPD ) kabupaten batu bara, fraksi pks mengapresiasi atas ranperda rpjpd tahun 2025-2045 untuk segera dibahas di tingkat pansus.

Karena keberadaan perda tersebut merupakan dokumen penting dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai amanah uu no.17 tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) sebagaimana diketahui bahwa tujuan pembangunan nasional jangka panjang adalah untuk mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur serta merata baik materil maupun spiritual yang berdasarkan pancasila dan uud 1945. Sesuai dengan tujuan pembangunan nasional jangka panjang, pemerintah daerah harus mampu mensinkronkan dengan pembangunan daerah yang tertuang di dalam rpjpd tahun 20252045 dimana bertujuan untuk menjadi acuan dasar pemecahan permasalahan daerah melalui koordinasi antar pelaksana pembangunan, integrasi, sinkronisasi dan sinergi antar fungsi pemerintahan daerah maupun pemerintahan pusat, partisipasi masyarakat serta penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan, Dibacakan oleh Zulham Maulana,ST

Fraksi Nasdem dalam pandangan umumnya : Terkait dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 fraksi nasdem kabupaten batu bara mendukung serta mengapresiasi rencana pembangunan jangka panjang daerah batu bara.

Rencana pembangunan jangka panjang daerah merupakan penjabaran visi dan misi, arah dan kebijakan, serta sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun kedepan agar perencanaan pembangunan daerah dapat terintegrasi dengan pembangunan nasional, hal tersebut untuk mencapai indonesia emas di tahun 2045, melalui penyusunan rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025-2045.

Fraksi nasdem berharap penyusunan dokumen rencana pembangunan jangka panjang tersebut nantinya bukan hanya sebagai agenda tetapi lebih kepada rencana yang matang dan terarah yang dapat mengakomodir nilai-nilai lokal yang ada di batu bara melibatkan seluruh element dan stakeholder yang ada, kemudian di tetapkan menjadi peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten batu bara tahun 2025-2045.

Selanjutnya mencermati terkait dengan pertanggung jawaban pelaksanaan apbd tahun 2023 fraksi nasdem melihat bahwa pembentukan hak dan pelayanan dasar masih perlu peningkatan yang lebih memadai, dengan melihat pertumbuhan ekonomi dan perkembangan pembangunan kabupaten batu bara yang cukup signifikan,

Terkait dalam pengelolaan keuangan daerah dari hulu sampai hilir adalah merupakan suatu komitmen pelayanan publik yang bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat batu bara,kita berkeinginan pada setiap pembahasan apbd maupun r-apbd lebih mengedepankan kepentingan masyarakat batu bara secara luas, dan di lakukan dengan transparan, efektif dan efesien serta dapat di pertanggungjawabkan. ( tidak hadir yang membacakan ).

Kami Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dprd kabupaten batu bara mengapresiasikan kepada semua pihak yang pro aktif terhadap hasil audit pemeriksaan badan pemeriksa keuangan republik indonesia.
adapun beberapa catatan yang bisa kami sampaikan ;

1. Diharapkan setiap stakeholder agar berpedoman pada transformasi indonesia yaitu transformasi sosial, transformasi ekonomi, dan transformasi tata kelola. Untuk arah pembangunan khususnya kabupaten batu bara lebih baik lagi.

2. Silpa untuk apbd tahun 2023 ini tergolong besar dikarenakan realisasi anggran belanja daerah yang rendah, hal ini harus diperhatikan secara seksama.

3. Pemkab batu bata agar lebih mengoptimalkan pendapatan asli daerah, batu bara merupakan daerah dengan pariwisata baharinya, untuk itu bisa menambah pad kedepannya.

4. Kepada pemerintah kabupaten batu bara agar lebih mengoptimalkan pengeluaran pembiayaan khususnya pemabayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo

5. Diharapakan kepada dinas dukcapil agar lebih profesional dalam bekerja dikarenakan masih banyak masyarakat setiap membuat kartu keluarga baru itu kendalanya adalah nomor induk kependudukan masyarakat tersebut tidak online. Dibacakan oleh Ahmad Badri,SH

Fraksi pbb dalam pandangan umumnya :
Fraksi pbb mengapresiasi pj bupati batu bara yang telah menyampaikan ranperda kabupaten batu bara tentang RPJPD kabupaten batu bara tahun 2025-2045 dan ranperda kabupaten batu bara tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kabupaten batu bara tahun anggaran 2023.
Sekedar mengingatkan, bahwa sampai saat ini fraksi pbb belum ada menerima lampiran RPJPD kabupaten batu bara sebagaimana yang termaktup dalam pasal 2 ayat (2) ranperda tentang RPJPD kabupaten batu bara tahun 2025-2045 yang menyebutkan “isi dan uraian RPJPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan daerah ini”.

Sebagaimana kita ketahui bahwa rpjpd kabupaten batu bara tahun 2025-2045 merupakan arah pembangunan kabupaten batu bara untuk masa 20 tahun ke depan menuju indonesia maju tahun 2045. RPJPD kabupatenbatu bara tahun 2025-2045 disusun bendasarkan rpjp nasional dan rpjpd provinsi asumatera utara tahun 2025-2045, rtrw provinsi sumatera utara tahun 2017-2037 dan rtrw kabupaten batu bara tahun 2020-2040.

RPJPD kabupaten batu bara tahun 2025-2045 disusun untuk menentukan arah pembangunan kabupaten batu bara 20 tahun ke depan. Jika dibandingkan dengan periodesasi kepala daerah (bupati/wakil bupati batu bara), maka RPJPD kabupaten batu bara tahun 2025-2045 akan dilaksanakan oleh empat, tiga, atau dua bupati/wakil bupati yang berbeda.
Agar RPJPD kabupaten batu bara tahun 2025-2045 ini tidak berulang kali direvisi, kita menghimbau kepada calon kepala daerah kabupaten batu bara agar menyesuaikan visi dan misinya berdasarkan RPJPD kabupaten batu bara tahun 2025-2045.

Pemkab batu bara pertama kali mendapat opini WTP (wajar tanpa pengecualian) dari badan pemeriksa keuangan (bpk) republik indonesia (ri) selaku akuntan negara pada tahun 2019 atau pertanggungjawaban pelaksanaan APBD batu bara tahun anggaran 2018 yang merupakan hasil kerja dari bupati sebelumnya, yaitu sdr. Hari nugroho.

Selanjutnta pemkab batu bara secara surprise mempertahankan opini WTP sampai tahun anggaran 2022 yang diterima tahun 2023.

Sedangkan hasil pemeriksaan tahun 2023 yang diterima tahun 2024, pemkab batu bara mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari bpk ri.

Dengan kata lain telah terjadi penurunan kualitas terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD batu bara ta 2023.

Pada kesempatan yang berbahagia ini, fraksi pbb ingin bertanya kepada pj bupati batu bara, apakah benar ada kegiatan yang dilaksanakan oleh rekanan atau kontraktor pada tahun 2023 yang belum tuntas dibayarkan sehingga para rekanan datang menyampaikan pendapat di depan umum ke kantor bupati dan sekretariat dprd batu bara.

Fraksi pbb juga ingin bertanya, apakah kepada pj bupati batu bara, apakah benar ada kegiatan (proyek) di kecamatan nibung hangus yang dianggarkan pada apbd batu bara tahun anggaran 2023 tetapi baru diselesaikan pada tahun 2024, dan konon kabarnya telah mengalami kerusakan sehingga menjadi pemberitaan serius di media masa.

Fraksi pbb juga bertanya secara resmi kepada pj bupati batu bara, apakah benar telah terjadi kendala atau hambatan atau keterlambatan terhadap pembayaran remunarasi kepada pns/asn di batu bara dan pembayaran bantuan lauk pauk kepada guru honor di sekolah negeri dan swasta serta guru madrasah diniyah takmiliyah awaliyah (mdta) se-kabupaten batu bara.

Selanjutnya berkaitan dengan laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten batu bara hasil audit bpk ri tahun anggaran 2023, fraksi pbb percaya sepenuhnya kepada bpk ri selaku auditor negara, namun ada beberapa kegiatan atau pekerjaan yang kami pandang kurang sesuai dengan perencanaan atau apbd kabupaten batu bara tahun anggaran 2023, sehingga perlu kami dalami pada pembahasan antara panitia khusus dprd tentang laporan pertanggungjawaban apbd kabupaten batu bara tahun anggaran 2023 dengan tim anggaran pemerintah daerah kabupaten batu bara. Dibacakan oleh Sarianto Damanik,SE

fraksi nkb dalam pandangan umumnya :Dengan adanya perancanaan yang akan memberikan arah dan fokus dalam perencanaan pembangunan fraksi nurani kaerya bangsa sepakat agar pembahasan terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kabupaten batu bara tahun anggaran 2023 ini dibahas kedalam tahapan selanjutnya. Akan tetapi, ada beberapa catatan dan masukan  yang seharusnya kami sampaikan antara lain :

Dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah ( RPJPD ) kabupaten batu bara 2025 – 2045 diharapkan akan menjadi awal kesepahaman untuk mengarahkan cara pandang dalam melakukan perbaikan, dan pada kesempatan ini kami menekankan kepada pemerintah darah agar mengajak perangkat daerah dilingkungan pemerintah kabupaten batu bara untuk bersinergi mengimplementasikan rpjmd yang akan ditetapkan dalam roda pemerintahan daerah melalui renstra skpd sekaligus melibatkan stakeholder serta selalu tetap berkomunikasi dengan instansi yang terkait agar setiap gerak dan langkah selalu sejalan dan selaras serta berkomitmen penuh untuk menciptakan transparansi dalam melaksankan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan kabupaten batu bara dimasa mendatang.

Fraksi nurani karya bangsa berpendapat, apbd diharapkan mampu mendukung aktivitas pemerintah dalam menjalankan fungsinya baik untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, serta mendorong dalam penyajian laporan keuangan hasil audit bpk-ri, pemeritah daerah hendaknya berkomitmen menindak lanjuti rekomendasi dari bpk-ri sesuai dengan laporan hasil pemerikasaan bpk terhadap lkpd kabupaten batu bara terkait pendapatan, belanja, aset dan kewajiban, dibacakan oleh H. Rohadi,SP. , tutup Humas sekretariat DPRD Batu Bara. (Bond07)