DETIKNEWS86.COM – Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Sumatera Utara (Sumut) resmi dilantik untuk masa bakti 2022 – 2027 oleh Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati di Hotel Putra Mulia. Medan, 26 Februari 2022 pukul 15.00 Wib seterusnya pelantikan Pengurus FPII Kab/Kota se Sumatra Utara Oleh FPII Setwil Sumut di tempat yg sama.
Hadir dalam acara tersebut Para Penasehat FPII Sumut, diantaranya Tengku Sri Maharaja H. Hermansyah, AMP (Raja Ramunia Ke-VII Kesultanan Serdang), H. Rajudin Sagala, Spdi (Wakil Ketua DPRD Medan), Irwan Y. Sidik, Letkol Inf.AS Harahap Waka Pendam mewakili Kodam I/BB), Kapten Czi AH Pasaribu Danramil 01/MP (Mewakili Kodim 02/01 Medan), Indra Hasibuan (Kasubbag Kominfo mewakili Walikota Medan), Pak Manurung dan Ibu Warzukni Nst (Mewakili Kel. Sei Putih Tengah), Wanju dan Erna mewakili Kajati Sumut serta dari LSM Penjara Sumut Siap Berani Benar dan para undangan lainnya. Hal itu Di Ungkapkan M. Alawi Rangkuti, Ketua FPII Kabupaten Madina yg ikut di lantik bersama anggota nya, Kamis (03/03).Di Panyabungan.
“Ketua FPII Setwil Sumut Datok Muhammad Arifin masa bhakti 2022 -2027 dan untuk Kabupaten Mandailing Saya Sendiri” Ungkap Alawi.
Alawi mengatakan akan mengembangkan Forum ini di Mandailing Natal dan merangkul rekan pers nanti nya .
Alawi juga menegaskan, keberadaan FPII juga menjadi garda terdepan untuk membela kepentingan insan pers khususnya di Mandailing Natal.
. “Kita terkadang menghadapi sengketa pers dan sangat merugikan wartawan karena kurangnya pemahaman dari pihak penyidik kepolisian,” tandasnya.
“Seharusnya, dalam menyikapi sengketa pers dipatuhi Undang-Undang Pokok Pers No.40 tahun 1999 dan pihak penyidik tidak asal main comot kepada wartawan. Karena para wartawan dilindungi Undang-undang dalam menjalankan tugasnya dan berifat Lext spesialis. Penyidik dapat melakukan jika tindak pidana itu dilakukan kepada pelaku kejahatan lainnya seperti pelaku narkoba, penjudi dan pelaku pidana dan kekerasan lainnya” Sambung nya
“Nah, untuk itu akan kita Koordinasi dengan Seluruh instansi Serta dengan Pihak kepolisian yg menyangkut kewet pers dan lain-lain” Pungkas Alawi
{DTO: MULIA HR.}