Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ungkap Kasus Perjudian.

oleh
oleh
Share artikel ini

BATU BARA | Detiknews86.com – Personil unit reskrim Polsek Labuhan Ruku amankan seorang laki-laki di Warung Nasi Kribo, TKP di Lingk V Kel. Tanjung Tiram Kec Tanjung Tiram Kab. Batu Bara. Sabtu (29/06/2024)

Kronologis penangkapan pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2024 sekira pukul 14.00 Wib personil unit lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwa ada seorang yang sedang melakukan perjudian jenis togel China.

Personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA H. Pardede menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penggerebekan di warung Nasik Kribo yang sedang menunggu pembeli angka – angka tebakan ( togel cina ) di samping rumah dan di temukan seorang laki-laki Mhd Sofyan (54) warga Dusun IV Desa Pahang Kec. Talawi yang sedang membeli angka – angka tebakan Togel China.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.

Tindakan yang dilakukan mengamankan tersangka dan barang bukti satu buah Notes yang berisika angka – angka tebakan- Uang sebesar Rp 36.000,- satu buah Hp Nokia Warna Biru, tutup Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, SH. (Bond07)