Di Keluhkan Warga Setempat, Kegiatan Pengaspalan Di Desa Sukamulya Sudah Rusak Dan Terkelupas

oleh
oleh
Share artikel ini

Bekasi : //detiknews86.com/ – Kegiatan pelebaran jalan Balong Asem-Serengseng yang berlokasi di Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi Jawa Barat, di keluhkan warga setempat diduga pengaspalan belum lama di kerjakan kini sudah rusak dan terkelupas Senin (1/6/2024).

Salah satu seorang warga setempat inisial SB (40) saat dimintai keterangan oleh awak media, bahwa dirinya merasa kecewa dengan adanya hasil pengerjaan pengaspalan menggunakan hot mix tidak memenuhi harapan masyarakat.

“Salah satu permasalahannya adalah, untuk ketebalan lapisan aspalnysa dinilai masih kurang bang,”cetus SB.

Dengan adanya dugaan ketidak beresan dalam pelaksanaan pengaspalan telah menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, seperti LSM dan wartawan.

Terlihat papan nama proyek tersebut, dengan Nomor SPMK : PG.02.02/ /SPMK/PJL-DSDABMBK/2024, di menangkan oleh CV. HARTA JAYA  dengan Nilai Rp. 494.596.800,00. Sumber Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2024, diduga tidak memikirkan mutu dan kualitas.

Selain itu, terdapat dugaan penyalahgunaan terkait penandaan titik putih sebelum dimulai pekerjaan, beberapa oknum yang tidak jelas identitasnya termasuk yaitu Nano yang mengaku dari AMP diduga terlibat dalam penandaan tersebut tanpa memberikan penjelasan yang memadai.

Tak hanya itu Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM) Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi menegaskan, bahwa sangat pentingnya pengawasan ketat dan peningkatan kualitas pelaksanaan proyek infrastruktur demi kepentingan masyarakat secara luas dan diduga pada saat pelaksanaan pun tidak di hadiri oleh Pengawas Dinas terkait.

“Kerusakan yang terjadi hanya dalam beberapa hari setelah penyelesaian pekerjaan, telah menambah kekecewaan masyarakat. Hal ini menimbulkan keprihatinan akan potensi kerusakan lebih lanjut di masa mendatang,”tambahnya.

“Kami meminta kepada dinas terkait untuk bertindak tegas dan memberikan sanksi kepada CV. Harta Jaya dan bila perlu di becklis,”tegas Sekjen Ujang HS. (Sr)